Kapolri Sebut Identitas Pelucut CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo Sudah Diketahui, Siapa?

Kapolri Sebut Identitas Pelucut CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo Sudah Diketahui, Siapa?

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengantongi identitas pengambil CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo-Instagram @divisihumaspolri-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengantongi identitas pengambil closed circuit television (CCTV) di lokasi penembakan Brigadir J. 

"Penyidik sudah memeriksa orang tersebut. Kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit di Mabes Polri dikutip Jumat, 5 Agustus 2022.

Selain itu, kata Kapolri Sigit, Mabes Polri telah memproses 25 anggota yang tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir J.

25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, 

Dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.

BACA JUGA:Kapolri Tunjuk Irjen Syahar Diantono Jadi Kadiv Propam Gantikan Irjen Ferdy Sambo, Ini Jejak Kariernya...

Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujarnya.

+++++

Sigit menuturkan, ada empat orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. 

"Sementara lain akan diproses sesuai dengan keputusan dari tim khusus apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik," imbuhnya.

Sigit menambahkan, polisi juga masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintahkan oleh seseorang atau melakukan atas inisiatif sendiri. 

BACA JUGA:Faktor Penyebab Bisa Terkena Kutu Rambut, Waspadai Benda-benda ini

Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.

"Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J membuat proses olah TKP terhambat dan penyidikan pun tidak berjalan dengan baik," terangnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: