LPSK Ungkap Bharada E Bukan Ajudan Ferdy Sambo, Juga Bukan Penembak Jitu
Penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.---Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Terungkap sejumlah fakta baru terkait Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Fakta-fakta baru tersebut terungkap berdasarkan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Salah satunya, Bharada E diketahui bukanlah seorang penembak jitu atau sniper.
Seperti diberitakan fin.co.id, Wakil Ketua LPSK Erwin Partogi Pasaribu pada Kamis 4 Agustus 2022 mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, Bharada E baru memegang pistol atau senjata api tujuh bulan sebelum peristiwa baku tembak atau sejak November 2021.
Ditambahkan Erwin, pihaknya juga mendapat informasi pada Maret 2022 Bharada E sempat melakukan latihan menembak di Senayan.
BACA JUGA:Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Ini Nama-nama Perwira yang Dicopot dan Dipromosikan Kapolri
"Menurut informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Dia tidak masuk standar itu, bukan kategori penembak yang mahir," kata Erwin saat dihubungi wartawan.
Dengan adanya fakta ini, Erwin menilai sangat janggal jika Bharada E menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Yosua. Fakta ini juga menepis informasi yang menyebutkan Bharada E sebagai penembak jitu.
Fakta lainnya yang diungkap Erwin, yakni Bharada E awalnya hanya ditugaskan sebagai sopir, bukan ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
+++++
"Bharada E ini bukan ajudan atau ADC (aide-de-camp). Sprin (surat perintah penugasan) Bharada E ini (menjadi) sopir," kata Erwin.
Disebutkan Erwin, keterangan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap Bharada E. Saat diperiksa, kata Erwin, Bharada E menyebutkan ada delapan anggota Polri yang bertugas melekat dengan Irjen Ferdy Sambo, dimana tiga diantaranya adalah sopir.
Ditambahkan Erwin, Bharada E kepada LPSK juga mengatakan ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo ada dua, yakni Brigadir Yosua dan Brigadir Daden.
"J itu ajudan yang cukup lama di Pak Sambo bersama Daden. Jadi, J sama Daden sudah melekat ke Pak Sambo dua tahun," ujarnya.
BACA JUGA:Ada Oknum Polisi 'Nakal' yang Ambil CCTV Rusak di Komplek Ferdy Sambo? Kapolri Janji Bakal Lakukan Ini
Sebelumnya, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang masih menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan menyebut sosok Bharada E merupakan jago tembak di Resimennya.
Saat memberikan keterangan pada Selasa, 12 Juli 2022, Budhi Heri sempat menyebut Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim penembak kelas satu.
Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
+++++
Adapun senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian, yakni Glock 17 dengan lima peluru yang dimuntahkan. Sedangkan Brigadir J bersenjata HS 16 dan ditemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasen.
Selain itu, Budhi menjelaskan, Bharada E menembak sebanyak lima kali namun terdapat tujuh luka tembakan.
Dijelaskan, ada dua peluru yang menembus sampai dua kali, yakni dari jari tembus dada dan di lengan kiri tembus mulut.
BACA JUGA:Janggal, Ferdy Sambo dan Istrinya Berkali-Kali Diperiksa, P3S: Publik Kok Baru Tahu, Kapan?
Bharada E merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas. Ada empat luka tembakan di tubuh Brigadir J.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber