Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Pertanyakan Kapan Bharada E Jadi Tersangka

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Pertanyakan Kapan Bharada E Jadi Tersangka

Penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.---Istimewa


Bharada E Ditarik ke Mako Brimob|-|Istimewa

 

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Hingga saat ini, Bharada E yang disebut Polri sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022.), belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, Bharada E masih berstatus sebagai saksi. Ia pun telah ditarik ke Mako Brimob.

Martin Lukas Simanjuntak, salah seorang pengacara keluarga Brigadir Yosua pada Minggu (31/7/2022), mengatakan pihaknya mempertanyakan mengapa hingga saat ini Bharada E belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti materiil ada.

Dikatakan Martin, pihaknya juga mendorong Bareskrim Polri serta Kompolnas untuk memeriksa pria berinisial D, yang diduga melakukan pengancaman terhadap Brigadir Yosua, terkait statemen 'Naik ke atas akan dihabisi' yang beredar belakangan.

BACA JUGA:LPSK Belum Kabulkan Permohonan Perlindungan Bharada E, Ini Alasannya...

Menurut Martin, penyidik dapat menelusuri tujuan dari dugaan ancaman yang disampaikan D sebelum Brigadir Yosua terbunuh.

Lebih lanjut, Martin lukas menegaskan jika pihak pengacara selama ini memberikan penjelasan terhadap kematian Brigadir Yosua berdasarkan kondisi sebenarnya yang terjadi, tidak ada unsur mengada-ada.

Ditambahkan Martin, pengacara juga tidak membuat statemen yang tidak mendasar, dibuktikan dengan berkas yang berisi data dan foto yang telah diserahkan ke Bareskrim Polri.

+++++



“Di awal-awal Kompolnas terkesan menuding kami (pihak pengacara) memberikan pernyataan yang tidak mendasar. Saya jawab itu salah. Semua yang kami sampaikan memiliki data dan bukti,” kata Martin seperti dikutip dari disway.id.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan jika Bharada Richard Eliezer telah kembali ke Brimob, yang merupakan kesatuan asalnya.

Disebutkan Dedi, alasan Bharada E kembali ke Brimob, kata Dedi, karena ia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Brigadir J dan Bharada E Disebut Sama-sama Sebagai Anggota Satgassus, IPW: Saatnya Polri Membuka..

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Kepolisian menangani tiga laporan dalam peristiwa tersebut. Pertama, laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan. Kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Ketiga, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

+++++



Kini ketiga laporan polisi itu ditangani oleh Bareskrim Polri menjadi satu kesatuan. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Setelah kasus polisi tembak polisi, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pada hari Jumat 29 Juli 2022 LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J.

Sebelumnya, LPSK telah menjadwalkan para pemohon, yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi pada hari Rabu 27 Juli. Namun, keduanya berhalangan hadir.

BACA JUGA:Heboh! Pria Diduga Polisi Gadungan Sedang Memeriksa Surat Kendaraan di Cideng Jakpus, Ketahuan dari Seragamnya?

Begitu pula Bharada E. Melalui perwakilan Mako Brimob yang datang ke LPSK, juga menyampaikan yang bersangkutan belum bisa hadir memberikan keterangan.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya