Catat! Sanksi Menunggu Bagi Para Penerima Beasiswa LPDP yang Ogah Balik ke Indonesia

Catat! Sanksi Menunggu Bagi Para Penerima Beasiswa LPDP yang Ogah Balik ke Indonesia

ilustrasi Beasiswa-istimewa-google


ilustrasi Beasiswa|istimewa|google

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) enggan kembali ke Indonesia setelah selesai masa studi.

Padahal, pemerintah memberikan program beasiswa gratis ke luar negeri bagi masyarakat yang berprestasi, agar bisa mengabdi dan memajukan Indonesia.

Dalam perjanjian LPDP juga disebutkan, alumni yang telah menyelesaikan studi juga wajib berkontribusi di Indonesia, sekurang-kurangnya dua kali masa studi dan ditambah satu tahun secara berturut-turut.

Selain itu, alumni juga wajib berada di di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi.

Untuk itu, bagi alumni LPDP yang tidak menaati aturan ini, maka akan dikenakan sanksi.

BACA JUGA:Amerika Serikat Terperosok ke Jurang Resesi, Apa Dampaknya ke Indonesia?

Dikutip dari laman LPDP, Sabtu 30 Juli 2022, berikut sanksi yang diberikan oleh pemerintah:

1. Tidak kembali dalam waktu yang ditentukan, maka akan diberikan sanksi administratif ringan satu.

2. Tidak kembali setelah 30 hari kalender diberikan (setelah waktu kelulusan) diberikan sanksi administrasi yakni diberhentikan dari statusnya sebagai penerima beasiswa dan wajib mengembalikan dana beasiswa.

+++++

Namun, jangka waktu untuk kembali ke Indonesia dapat dikecualikan bagi penerima beasiswa yang mengajukan permohonan penundaan kepulangan dengan alasan yang disetujui oleh direktur yang membidangi beasiswa.

Adapun jenis-jenis pekerjaan yang diperbolehkan untuk pengecualian ketentuan wajib berkontribusi di Indonesia sekurang- kurangnya dua kali masa studi adalah PNS yang ditugaskan di luar negeri, pegawai BUMN yang ditugaskan di luar negeri, dan pegawai lembaga internasional: PBB, World Bank, ADB, dan IDB.

Sebelumnya, kehebohan terkait alumni LPDP yang ogah pulang ke tanah air di unggah oleh akun Twitter @VeritasArdentur. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: