Bravo! Akhirnya BPPOM Serang Berhasil Membongkar Obat dan Kosmetik Ilegal, Nilainya Sampai Miliaran Rupiah

Bravo! Akhirnya BPPOM Serang Berhasil Membongkar Obat dan Kosmetik Ilegal, Nilainya Sampai Miliaran Rupiah

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengungkapkan adanya sejumlah produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia.-istimewa-google


Obat dan kosmetik ilegal bernilai miliaran rupiah berhasil dibongkar BPPOM Serang, begini teknisnya...|Ilustasi by Gogole

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - POSTINGNEWS.id/listtag/5910/bpom" style="font-weight: 700;" >BPOM berhasil mengungkap Pasar obat tradisional dan kosmetik ilegal serta bahan berbahaya.

BPPOM Serang memgamankan produk tak berizin tersebut yang nilainya mencapai Rp 3,7 miliar.

Upaya BPPOM dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Banten dari peredaran produk obat dan makanan illegal.

Pengawasan pasar obat tradisional dan kosmetik ilegal serta bahan berbahaya dilakukan pihaknya selama periode Januari-Juli tahun 2022.

BACA JUGA:KPK Periksa Penyanyi Nowela Idol Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

BACA JUGA:Ngeri! Ternyata Mengonsumsi Nasi Berlebihan Bisa Berdampak Negatif, Para Ilmuwan Beberkan Fakta Ini...

Pengawasan dilaksanakan terhadap sarana produksi maupun distribusi baik secara daring maupun luring serta melakukan operasi penindakan terhadap pelanggaran tindak pidana di bidang obat dan makanan.

Plt Kepala BPPOM Serang Faizal Mustofa mengatakan kegiatan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya 29 Juli 2022.

Ia menjelaskan, aksi penertiban pasar dari kosmetik illegal dan atau mengandung bahan berbahaya di wilayah kerja BPPOM di Serang ini dilaksanakan mulai dari 12 Juli hingga 26 Juli 2022.

+++++

Penertiban dilakukan terhadap 55 sarana distribusi yang terdiri dari importir dan badan usaha kosmetik serta sarana distribusi yang berada di mall atau pusat perbelanjaan modern maupun di pasar tradisional.

Ia juga Mengatakan, dari 55 sarana tersebut diperoleh hasil 31 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan temuan berupa kosmetik illegal dengan nilai keekonomian sekitar Rp 59.406.000.

Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban pasar dari kosmetik illegal ini, BBPOM di Serang menggandeng lintas sektor terkait.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya