Pengakuan Sang Eksekutor Penembakan Istri Anggota TNI, Sebut Tidak Tega
Ilustrasi senjata api--Ilustrasi by intim news
Ilustrasi senjata api||Ilustrasi by intim news
POSTINGNEWS.ID - Belum lama ini kasus penembakan istri anggota TNI menghebohkan publik.
Terlebih diketahui, otak penembakan tersebut adalah sang suami sendiri.
Polisi telah mengamankan para pelaku.
Empat pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah, 18 Juli 2022 lalu ditangkap polisi.
BACA JUGA:Polisi Amankan 44 Mobil dan 12 Sepeda Motor dari Kasus ACT
Keempat pelaku tersebut yakni Sugiono (34) S alias Babi merupakan eksekutor penembakan, P simpan sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja.
Lalu S dan AS alias Gondrong yang berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan tersebut.
Pelaku penembakan anggota TNI di Semarang mengaku diorder untuk menembak kepala korban.
+++++
Namun, Babi yang berperan sebagai eksekutor takut dan akhirnya menembak perut korban.
Sang eksekutor mengakui bahwa tidak tega untuk menembakan ke kepala
Hal tersebut dia ungkapkan saat keterangan dengan barang bukti digital yang diperoleh kepolisian.
Dari keterangan Babi, penembakan harus dilakukan saat RW keluar rumah untuk bertemu dengan anaknya di sekolah.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber