Petugas Temukan Mobil Mewah Menunggak Pajak Hingga Tahunan
Ilustrasi Pajak Kendaraan-istimewa-google
POSTINGNEWS.ID - Razia pajak kendaraan di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kelapa Dua, Rabu 27 Juli 2022.
Kepala UPT Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto menjelaskan, razia pajak kendaraan tersebut dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Kali ini, kata Bayu, UPT Samsat Kelapa Dua, menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Ia mengakui, banyak kendaraan roda dua dan empat termasuk mobil mewah yang terjaring dalam razia pajak tersebut.
BACA JUGA:Keluarga Sebut Bagian Wajah Brigadir Yosua Belum Berubah
Dalam razia pajak kendaraan itu, ungkap Bayu, petugas hanya mengingatkan masyarakat agar tertib administrasi dan berlalu lintas.
Para pelanggar yang terjaring razia bisa langsung membayar pajak di lokasi.
Dari pantauan, mobil mewah yang menunggak pajak tahunan tersebut nilainya mencapai jutaan rupiah.
+++++
Salah satu mobil mewah yang terjaring razia adalah mobil jenis rahmat yang menunggak pajak tahunan dengan nilai lebih dari Rp 7 juta.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: