Sebut Citayam Fashion Week Milik Publik, Riza Patria Ingatkan Baim Wong Jangan Main Klaim

Sebut Citayam Fashion Week Milik Publik, Riza Patria Ingatkan Baim Wong Jangan Main Klaim

Riza Patria, Wagub DKI Jakarta||Twitter @arizapatria_--


Riza Patria, Wagub DKI Jakarta||Twitter @arizapatria_||

 

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tindakan Baim Wong yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan memakai perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment mendapat kecaman dari publik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pada Senin (25/7/2022), juga ikut mengomentari hal itu.

Riza Patria mengatakan silakan saja Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week di PDKI. Namun ia mengingatkan jika Citayam Fashion Week merupakan milik publik.

Maka dari itu, Riza Patria meminta Baim Wong maupun pihak swasta agar tidak mengklaim Citayam Fashin Week.

BACA JUGA:Baim Wong Dihujat Setelah Daftarkan Citayam Fahion Week ke PDKI, Ernest Prakasa Ikut Beri Sindiran

Ditambakannya, Citayam Fashion Week juga diadakan di ruang publik, tepatnya di jalan raya yang berada di jantung kota Jakarta.

Dikatakannya lagi, semua warga baik WNI maupun warga asing bisa berpartisipasi asalkan menjaga ketertiban dan kebersihan.

"Sekarang tidak bisa main klaim-klaim. Jadi, kita jangan klaim, itu milik semua, milik anak-anak, itu ruang publik milik warga," kata Riza Patria seperti dikutip dari fin.co.id.

+++++



Lebih lanjut, Riza Patria juga meminta para peragawati atau model berpengalaman dan perancang busana untuk ikut membimbing dan membagikan ilmu mereka kepada para remaja yang berpartisipasi pada Citayam Fashion Week.

Sementara itu, berdasarkan laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM, perusahaan yang didirikan selebriti Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) pada 20 Juli 2022.

Berdasarkan penelusuran di PDKI, saat ini status masih dalam proses dengan nomor pendaftaran JID-2022052181.

Adapun kode kelas di PDKI adalah 41 dengan jenis barang/jasa yakni peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fesyen.

BACA JUGA:Pagar Pembatas JIS Roboh Saat Grand Launching, Ini Tanggapan Anies Baswedan

Kemudian, menyediakan video daring (online) yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.

Selain itu, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: