Update Kasus Nikita Mirzani, Polisi Keluarkan Surat Perintah Penahanan
Polisi keluarkan surat penangkapan Nikita Mirzani--Tangkapan Layar Instagram @_Nikita_Mirzani
Polisi keluarkan surat penangkapan Nikita Mirzani||Tangkapan Layar Instagram @_Nikita_Mirzani
POSTINGNEWS.ID - Kabar ditangkapnya Nikita Mirzani mengheohkan publik.
Nikita Mirzani ditangkap dan dijemput paksa di sebuah mall wilayah Jakarta.
Kabar terbaru dari Nikita Mirzani disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Ia mengatakan Sore penyidik Satreskrim Polresta Serang kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM,Jumat (22/7/22).
BACA JUGA:Kenali Jamur Shiitake, Jamur yang Baik untuk Kesehatan Jantung
Shinto, ibu tiga anak tersebut akan diperiksa terlebih dahulu.
Kabid Humas Polda Banten ini belum merinci Nikita Mirzani apakah akan tahan di Mapolresta Serang kota atau akan dibawa ke Rutan kelas II Serang.
Ia mengatakan Sesuai dengan standar prosedur operasionalnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kepolisian kepolisian
+++++
Sebelumnya, Dalam rekaman yang beredar, Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Nikita dikawal sejumlah Polwan dan petugas lainnya.
Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE.
Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang, Banten.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-