Ngaku Sebagai Dewa Matahari, Polisi Kesulitan Periksa Pelaku Karena Hak ini

Ngaku Sebagai Dewa Matahari, Polisi Kesulitan Periksa Pelaku Karena Hak ini

ilustrasi matahari-istimewa-google

POSTINGNEWS.ID - Kejadian tak terduga terjadi di kawasan Bekasi.

Seorang warga mengaku sebagai dewa Matahari.

Warga tersebut berinisial NT (62).

Atas pengakuannya, NT diperiksa polisi karena diduga melakukan penistaan agama.

BACA JUGA:1.556 Jemaah Haji Dijadwalkan Pulang ke Indonesia pada 15 Juli 2022, Tak Ada Larangan Penjemputan

Bahkan, karena mengaku sebagai dewa matahari, NT melarang warga untuk melakukan Shalat.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menjelaskan, pihaknya sedang mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan NT di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Polisi kesulitan untuk memeriksa NT karena diduga Mengalami gangguan jiwa.

+++++

Sementara, Camat Bayah Khaerudin mengatakan, dugaan penistaan agama itu dilakukan NT pada 27 Juni 2022 lalu. 

Saat itu, NT mengaku sebagai Dewa Matahari. 

Bahkan, pria lanjut usia itu juga melarang salat kepada orang-orang yang bekerja dengan dirinya dan menghina Nabi Muhamad SAW.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya