Situasi Pendidikan Kedokteran Indonesia Jadi Sorotan, Fakultas Dibuka Tapi Tak Ada Dosennya?

Situasi Pendidikan Kedokteran Indonesia Jadi Sorotan, Fakultas Dibuka Tapi Tak Ada Dosennya?

Dunia Pendidikan Kedokteran Belakangan Ini Menjadi Sorotan Karena Biaya Terlalu Mahal Sampai Sebuah Fakultas yang Tidak Ada Dosennya-Illustrasi-


Dunia Pendidikan Kedokteran Belakangan Ini Mnejadi Sorotan Karena Biaya Terlalu Mahal Sampai Sebuah Fakultas yang Tidak Ada Dosennya|Illustrasi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih mengungkap kondisi pendidikan kedokteran di masa kepemimpinannya. Salah satunya, ada FK namun tidak memiliki dosen.

Situasi pendidikan kedokteran di Indonesia menjadi sorotan belakangan ini. Selain biayanya terlampau mahal, jumlah fakultas kedokteran (FK) terbatas.

"Misalnya di Papua sama Sulawesi itu sampai mahasiswanya tidak dapat dosen, padahal fakultas itu sudah dibuka tapi tidak ada dosen yang ngajar. Karena enggak ada dosennya, akhirnya diampu oleh universitas lain.” Ucap Daeng M Faqih

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam menanggapi hal tersebut. Menurut Nizam, pembukaan FK untuk memenuhi distribusi dokter di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

BACA JUGA:Kasus Covid-19 Meledak Lagi, Menko Luhut Terpaksa Lockdown Satu Indonesia Satu Bulan ke Depan? Cek Faktanya di Sini

Nizam menjelaskan, pembukaan FK merupakan bentuk kehadiran negara dalam membangun sumber daya manusia (SDM) di daerah. Hal serupa dilakukan juga untuk bidang lain.

Seperti institut seni dan budaya Papua, Aceh, Sulawesi, Kalimantan, institut teknologi Sumatera dan Kalimantan.

+++++

"Saat infrastruktur dibangun dan SDM dilengkapi, mahasiswanya dititipkan dulu," imbuhnya.

Dia mengungkap alasan pembukaan FK tidak disertai dengan SDM pendidik. Menurutnya, melengkapi SDM dan sarana prasarana membutuhkan waktu lama.

BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Bisa Online, Bagaimana Caranya?

"Paling tidak 5 tahun," ucapnya.

Nizam menambahkan, pembukaan FK pasti mendapatkan izin dari Kemendikbud Ristek. Namun, sebelum izin dikeluarkan, Kemendikbud mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber