Waspada Perampokan Bermodus Mobil Travel Mulai Marak, Polisi Baru Ungkap 1 Jaringan
Salah seorang pelaku perampokan bermodus mobil travel menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, sebelum diserahkan ke Polres Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. Polresta Banyumas-Polresta Banyumas-
Salah seorang pelaku perampokan bermodus mobil travel menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, sebelum diserahkan ke Polres Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. Polresta Banyumas|Polresta Banyumas|
BANYUMAS, POSTINGNEWS.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Polda Jawa Tengah mengungkap kasus perampokan bermodus mobil travel yang terjadi di Desa Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dengan korban seorang pemudik asal Kabupaten Brebes, Jateng.
"Setelah kami menerima informasi terkait dengan kejadian tersebut, Unit Resmob Polresta Banyumas langsung bergerak untuk menangkap tiga orang yang diduga pelaku perampokan tersebut pada hari Jumat 13 Mei 2022," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Agus Supriadi, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Ia mengatakan 3 terduga pelaku perampokan tersebut berinisial NP (30) dan DA (26), warga Grumbul Karet, Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas serta MK (18), warga Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.
BACA JUGA:Atasi Geng Motor dan Perampokan Rumah Kosong, TNI dan Polri Operasi Skala Besar
Menurut dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon dan memperoleh informasi jika benar telah terjadi perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Rabu 11 Mei 2022, pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Ajimut, Desa Waled, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, sesuai dengan laporan korban atas nama Riyanto (37), warga Desa Pasarbatang RT 01 RW 05, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes pada tanggal 12 Mei 2022.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon tempat peristiwa itu terjadi, selanjutnya kami mengamankan pelaku ke Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Polres Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi mengatakan kasus perampokan bermodus mobil travel di Cirebon itu tidak hanya dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut, juga melibatkan satu pelaku lainnya berinisial AD (40), warga Kabupaten Tegal, Jateng.
BACA JUGA:50 Ribu Buruh Kumpul di GBK Gelar 'May Day Fiesta' Sodorkan 18 Tuntutan, Kapolri Bilang Begini
Dalam hal ini, kawanan perampok tersebut membujuk calon korbannya yang hendak ke Jakarta untuk ikut mobil travel berpelat nomor warna hitam (travel gelap, Red.) yang mereka bawa.
Hingga akhirnya saat beroperasi di tempat pemberhentian Bus Sinar Jaya yang berlokasi di daerah Klampok, Brebes pada Rabu 11 Mei 2022, pukul 21.30 WIB, pelaku berinisial AD berhasil membujuk seorang calon penumpang yang diketahui bernama Riyanto untuk ikut mobil travel gelap yang sudah siap melaju ke arah itu.
Setelah mobil travel itu menempuh perjalanan kurang lebih selama dua jam atau saat memasuki wilayah Waled, AD bersama tiga rekannya yang terdiri atas NP, DA, dan MK melancarkan aksinya dengan cara menbekap leher korban dan menodongkan obeng ke dadanya.
Selanjutnya, tangan dan kaki korban diikat dengan menggunakan tali serta lakban warna cokelat. Pelaku juga melakban mulut korban agar tidak berteriak minta tolong.
BACA JUGA:KPK Periksa 4 Tersangka Kasus Gratifikasi Ade Yasin, Ali Fikri: Ada Temuan Baru
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: