UTBK SNBT 2026 Ternoda! Peserta Pakai Alat Bantu di Undip, Komisi X DPR Desak Pengawasan Ketat & Sanksi Blokir!
kecurangan sat ujian--Google
POSTINGNEWS.ID --- Sungguh memalukan! Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2026 yang seharusnya menjadi ajang pembuktian kemampuan akademik ternoda oleh aksi kecurangan. Seorang peserta di pusat UTBK Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, tertangkap tangan menggunakan alat bantu komunikasi ilegal untuk menjawab soal pada hari pertama ujian, Selasa, 21 April 2026.
Kejadian ini langsung memantik reaksi keras dari Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi. Ia mengecam keras segala bentuk kecurangan karena menurutnya, UTBK bukan sekadar seleksi masuk kampus, melainkan ujian integritas bagi calon intelektual bangsa, Sob!
BACA JUGA:Mana Duluan, KIP Kuliah atau SNBT? Ini Urutan Daftar Biar Gratis UTBK 2026!
Optimalkan Metal Detector di Pintu Masuk
Menanggapi modus kecurangan yang makin "canggih", Hilman meminta seluruh panitia seleksi nasional untuk memperketat pengawasan sejak dari pintu masuk. Pemeriksaan menyeluruh dan disiplin adalah harga mati agar tidak ada lagi celah bagi perangkat ilegal masuk ke ruang ujian.
“Penggunaan alat pendeteksi seperti metal detector harus dioptimalkan untuk memastikan tidak ada perangkat ilegal yang digunakan selama ujian berlangsung,” tegas Hilman. Ia mengingatkan bahwa pengawasan fisik harus dilakukan secara disiplin tanpa celah demi menjaga keadilan bagi peserta lain yang sudah belajar mati-matian, Postingers!
BACA JUGA:Lokasi UTBK Tak Bisa Diubah, Peserta Diminta Jangan Salah Pilih
Sanksi Tanpa Kompromi: Coret & Blokir!
Bagi Hilman, kecurangan dalam SNBT adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kejujuran. Oleh karena itu, ia mendesak agar sanksi yang diberikan tidak main-main dan harus tanpa kompromi. Adapun sanksi yang diusulkan meliputi:
BACA JUGA:UTBK SNBT 2026 Dibuka, Jangan Sampai Telat Daftar dan Kehilangan Kursi Kampus
Pembatalan hasil ujian secara otomatis.
Pencoretan (Blacklist) dari seluruh seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia.
Konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku jika terbukti ada sindikat di belakangnya.
"Jika dibiarkan, praktik ini akan terus berulang dan merusak sistem secara keseluruhan,” tambah politisi dari Fraksi PKB tersebut.
BACA JUGA:Pengumuman UTBK SNBT 2025 Bikin Kaget! Hanya 1 dari 3 Peserta yang Tembus PTN
Dampak Jangka Panjang: Rusaknya Karakter
Hilman juga memberikan pesan menohok bagi para peserta ujian. Menurutnya, memulai langkah masuk ke perguruan tinggi dengan cara curang hanya akan membawa dampak buruk jangka panjang bagi pembentukan karakter. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi tempat menempa kejujuran, bukan tempat memelihara mentalitas "halal segala cara".
BACA JUGA:Berdoa Dulu, Baru Bertarung! 18 Ribu Peserta Serbu UTBK-SNBT 2025 IPB Demi Kursi Kampus Negeri
Kesimpulan: Jujur Lebih Keren!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
