Kemenaker Buka Posko Aduan THR 2022, Bisa Online Juga
DKI Jakarta Tertinggi soal Jumlah Aduan THR 2022--Kemenaker
Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang jelang Lebaran 2022. ||
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022.
Adapun posko THR yang disediakan dibuka secara fisik dan virtual.
Dengan demikian, pekerja bisa melakukan pengaduan terkait pencairan atau permasalahan THR secara langsung ke posko atau melalui link yang diseediakan Kemenaker.
Adapun link yang disiapkan ialah poskothr.kemenaker.go.id.
"Dibuatnya posko pengaduan ini adalah layanan pemerintah untuk pekerja agar semua terkoordinasi dengan baik," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, Rabu 6 April 2022.
Menurut Anwar, dengan dibukanya posko THR tersebut, agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional.
"Alhasil, aduan yang masuk dari berbagai daerah dapat terkoordinir dengan baik," ujarnya.
Anwar menutrkan, seluruh pengawas ketenagakerjaan di semua provinsi dilibatkan untuk melakukan pengawasan dengan harapan aduan dapat diterima dan diselesaikan sebelum Lebaran.
Sedangkan ketentuan THR tahun ini sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang wajib dibayar secara penuh.
"Pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan," tegasnya.
Namun, lanjut Anwar, bila pengusaha belum siap atau ada permasalahan untuk membayarkan THR kepada pekerja, maka bisa dimediasikan.
“Sesuatu yang harus bisa kita diskusikan, artinya kita akan mendapatkan laporan dari perusahaan yang tidak mampu dan akan ada mediasi," terangnya.
Anwar memperkirakan, surat edaran mengenai pembayaran THR akan segera dirilis pada pekan ini.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-