Banner Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2026

WFH Efek Perang Mau Diterapkan di RI, Tapi Setengah Hati

WFH Efek Perang Mau Diterapkan di RI, Tapi Setengah Hati

WFH dirancang untuk hemat BBM akibat konflik global, tapi hanya berlaku terbatas dan tak menyasar sektor vital di Indonesia.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id — Pemerintah mulai melempar wacana kerja dari rumah atau WFH sebagai jurus hemat energi di tengah lonjakan harga minyak dunia. Namun arah kebijakannya masih setengah matang, belum jelas siapa yang benar-benar kena dan siapa yang tetap harus masuk seperti biasa.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak semua sektor akan ikut skema ini. Sejumlah bidang justru dipastikan tetap berjalan normal.

“Agar tidak disalahpahami, sektor pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak termasuk dalam kebijakan ini,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.

Artinya, sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja justru tidak tersentuh kebijakan ini. WFH hanya akan menyasar kelompok tertentu, terutama yang pekerjaannya dinilai bisa dilakukan dari jarak jauh.

Rencana ini muncul sebagai respons atas tekanan global, terutama kenaikan harga minyak akibat konflik di Asia Barat. Pemerintah mencoba menekan konsumsi BBM, salah satunya dengan mengurangi mobilitas pekerja.

BACA JUGA:Kasus Air Keras Seret Oknum TNI, Wamen HAM Minta Jangan Ada yang Dilindungi

Namun implementasinya tidak penuh. Skema yang disiapkan hanya satu hari kerja dari rumah dalam sepekan, dan itu pun baru akan dijalankan setelah libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Prasetyo mengakui kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara final. Pemerintah masih menghitung dampak dan efektivitasnya.

“Saat ini masih kami godok, finalkan. Sesegera mungkin kami sampaikan kepada masyarakat,” kata dia.

Dorongan awal kebijakan ini datang dari Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026. Saat itu, Prabowo meminta jajarannya mencari cara menekan konsumsi BBM di tengah ketidakpastian global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut aturan ini nantinya akan berlaku bagi aparatur sipil negara dan hanya sebatas imbauan untuk sektor swasta.

BACA JUGA:Langsung Pakai Deodoran Habis Cukur Bulu Ketiak? Ini Alasan Kulit Ketiakmu Makin Hitam!

“WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kami akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.

Pemerintah juga akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengatur teknis pelaksanaannya agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share