Daftar Barang dan Jasa yang Bebas Pajak Usai PPN Naik 11 Persen
Sabtu 02-04-2022,00:40 WIB
Kemenkeu resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per hari ini Jumat 1 April 2022. --
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: