Daftar Barang dan Jasa yang Bebas Pajak Usai PPN Naik 11 Persen

 Daftar Barang dan Jasa yang Bebas Pajak Usai PPN Naik 11 Persen

Kemenkeu resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per hari ini Jumat 1 April 2022. --

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait