Standar Tinggi Guru Sekolah Garuda, Pemerintah Pasang IPK Minimal 3,25
Pemerintah tetapkan IPK minimal 3,25 dan syarat bahasa Inggris bagi calon guru Sekolah Garuda demi menjaga kualitas pendidikan unggulan.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Pemerintah menetapkan standar akademik cukup ketat bagi calon guru yang ingin mengajar di Sekolah Garuda. Salah satu syarat utamanya adalah indeks prestasi kumulatif minimal 3,25. Ketentuan ini dijelaskan Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Ardi Findyartini dalam konferensi pers di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Februari 2026.
Ardi yang akrab disapa Titin mengatakan, sekolah berasrama itu dirancang untuk melahirkan siswa berprestasi sehingga membutuhkan pengajar dengan kapasitas akademik yang juga kuat. Standar tinggi itu, menurut dia, bukan sekadar administratif, tetapi menjadi bagian dari desain kualitas pendidikan yang ingin dibangun sejak awal.
Ia mengakui syarat tersebut tidak mudah dipenuhi, terutama bagi tenaga pendidik di daerah yang menjadi lokasi pendirian Sekolah Garuda.
“Kami menyadari ini kualifikasi yang tidak mudah dipenuhi, terutama dari guru dan tenaga kependidikan yang ada di wilayah lokasi SMA Unggul Garuda Baru berada,” kata dia.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Menahan Lapar, Puasa Ramadan Perlu Strategi Gizi yang Tepat
Selain IPK, pemerintah memberi prioritas kepada pelamar yang memiliki gelar magister atau magister terapan. Latar belakang pendidikan lanjutan dinilai penting untuk memperkuat kapasitas pengajaran sekaligus mendukung ekosistem sekolah yang berorientasi pada keunggulan akademik.
Persyaratan lain menyasar kemampuan bahasa Inggris. Calon guru diminta memenuhi skor minimal 5,5 untuk IELTS, 51 untuk TOEFL iBT, atau 45,4 untuk PTE Academic. Standar ini dipasang untuk menyesuaikan dengan model pembelajaran yang membuka akses pada referensi global dan kolaborasi internasional.
Tak hanya itu, para guru juga harus bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama. Skema ini dipilih karena Sekolah Garuda dirancang sebagai ruang pendidikan yang berlangsung hampir sepanjang hari, tidak hanya di dalam kelas tetapi juga dalam pembinaan karakter siswa.
Rekrutmen Tahun Pertama
Pada tahun pertama operasional Sekolah Garuda baru, pemerintah membuka kebutuhan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan dalam jumlah besar. Tercatat ada 96 formasi untuk guru dan 92 untuk tenaga kependidikan.
Setiap pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administratif. Mulai dari surat lamaran dan surat pernyataan, kartu tanda penduduk elektronik, pasfoto ukuran 4x6, hingga ijazah dan transkrip nilai. Sertifikat pendidik serta bukti kemampuan bahasa Inggris juga menjadi bagian dari berkas yang harus disertakan.
BACA JUGA:Tak Tinggal Diam, UGM Aktifkan Perlindungan ke Ketua BEM Usai Teror Terkait Kasus Anak NTT
Kebijakan ini menunjukkan pemerintah sedang merancang model sekolah unggulan dengan pendekatan yang lebih selektif sejak tahap perekrutan tenaga pengajar. Di satu sisi, standar tinggi itu diharapkan menjadi fondasi kualitas. Di sisi lain, tantangan ketersediaan sumber daya manusia di daerah menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News