Tangis Insanul Fahmi dan 2 Syarat Mutlak dari Wardatina Mawa
Wardatina Mawa ajukan syarat ke Insanul Fahmi jika ingin berdamai.-@lambeh_turah-Instagram
JAKARTA, PostingNews.id - Polemik rumah tangga Insanul Fahmi dan istrinya, Wardatina Mawa, mulai menemukan titik terang setelah keduanya akhirnya bertemu. Pertemuan itu menjadi momen pertama Insanul Fahmi bisa berhadapan langsung dengan istri dan anaknya di tengah isu yang sempat memanas.
Suasana haru sempat mewarnai pertemuan tersebut saat Insanul memeluk anaknya. Namun, pertemuan itu bukan sekadar ajang pelepas rindu. Fokus utama tetap pada kelanjutan hubungan rumah tangga mereka yang kini berada di ujung tanduk.
Wardatina Mawa yang merasa dikhianati tidak serta-merta memberi maaf. Mawa mengajukan dua syarat yang harus dipenuhi jika Insanul ingin memperbaiki keadaan.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, membenarkan bahwa kliennya datang dengan niat tulus untuk meminta maaf kepada Wardatina Mawa dan keluarganya. Meski begitu, sikap keluarga pihak istri disebut tetap tegas dalam menyikapi persoalan ini.
“Kalau dari keluarganya, dari kakak-kakaknya sudah mendengar, melihat, sudah dengan tulus Insan melihat di situ. Walaupun tidak memberikan sepatah kata, tapi setidaknya sudah tidak berseterulah. Harusnya kan seperti itu karena memang orang yang sudah meminta maaf dengan tulus, sudah merendahkan dirinya untuk egonya,” kata Tommy Tri Yunanto saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 15 Januari 2026.
BACA JUGA:Nah Lho! Niat Cuci Nama Berujung Bumerang, DM Roby Tremonti Nego Harga ke Buzzer Bocor
Tommy mengungkapkan, Wardatina Mawa mengajukan dua syarat yang tidak bisa ditawar. Syarat pertama adalah permintaan maaf secara terbuka. Insanul Fahmi diminta menyampaikan permohonan maaf itu di hadapan publik melalui media.
Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan nama baik keluarga Wardatina Mawa yang merasa dirugikan akibat berbagai pernyataan yang beredar sebelumnya.
“Ada dua syarat. Jadi syarat yang pertama adalah Insanul harus secara terbuka meminta maaf kepada keluarganya, meminta maaf juga kepada Mawa, disampaikan kepada media nanti. Karena ini memang harus di-publish untuk memberikan satu persepsinya Insanul bahwa benarkah Insanul itu memang benar-benar meminta maaf terhadap kejadian ini,” terang Tommy Tri Yunanto.
Syarat kedua menyangkut kejelasan soal kabar pernikahan siri Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. Wardatina Mawa meminta bukti konkret bahwa pernikahan tersebut benar terjadi pada 7 Agustus 2025. Hal ini menjadi krusial karena berkaitan dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan kebersamaan Insanul dengan perempuan lain pada 8 Agustus 2025.
“Yang kedua adalah Mawa mau minta bukti pernikahan siri terhadap Inara. Jadi kalau memang sudah nikah siri di tanggal 7, buktikan. Biar tahu, biar saya Mawa tahu apakah itu benar adanya nikah itu, nikah siri. Kalau memang benar tolong tunjukin kebenaran itu,” ujar Tommy Tri Yunanto.
Persoalan tanggal ini menjadi titik krusial dalam konflik rumah tangga mereka. Wardatina Mawa menilai ada kejanggalan karena permintaan izin poligami baru disampaikan pada Oktober, sementara rekaman kebersamaan dengan perempuan lain sudah muncul sejak Agustus.
Jika tidak ada bukti pernikahan siri sebelum tanggal dalam rekaman tersebut, maka Mawa menganggap peristiwa itu sebagai bentuk pengkhianatan.
BACA JUGA:Ngeri! Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung, Ada Luka Lebam di Wajah
“Persepsinya Mawa itu dia kok bisa dari Agustus sudah ada video itu, baru Oktober dia minta untuk adanya poligami. Mawa meminta agar apa yang bisa membuktikan, sehingga tanggal 7 itu sudah ada nikah siri. Sehingga kalau memang di tanggal 7 itu tidak ada nikah siri, maka tanggal 8 itu adanya satu perzinaan,” jelasnya.
Pihak Insanul Fahmi berencana menindaklanjuti permintaan tersebut dalam waktu dekat. Mereka disebut akan menggelar pertemuan lanjutan pada pekan depan.
Dalam pertemuan itu, Insanul diminta membawa bukti pernikahan siri, termasuk keterangan mengenai sosok ustaz dan para saksi yang disebut hadir dalam prosesi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News