Insanul Fahmi Kalang Kabut Buktikan Pernikahan Siri dengan Inara, Wardatina Mawa Fix Cerai
Insanul Fahmi--Foto: Instagram Insanul Fahmi.
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Upaya Insanul Fahmi untuk membuktikan klaim pernikahan sirinya dengan Inara Rusli belum membuahkan hasil. Hingga batas waktu yang ditentukan, ia tak kunjung menyerahkan bukti yang diminta oleh istrinya, Wardatina Mawa.
Permintaan itu disampaikan Mawa saat bertemu langsung dengan Insanul pada pertengahan Januari lalu. Dalam pertemuan tersebut, Mawa mengajukan dua syarat. Salah satunya adalah pembuktian pernikahan siri yang disebut-sebut pernah dilakukan suaminya.
Karena tidak ada dokumen maupun keterangan yang bisa diverifikasi, Mawa semakin yakin bahwa pernikahan siri tersebut tidak pernah terjadi. Keyakinan itu memperkuat sikapnya untuk melanjutkan proses hukum.
Sebelumnya, Insanul mengklaim telah menikah siri dengan Inara pada 7 Agustus 2025. Ia menyebut pernikahan itu dilangsungkan dengan kakak Inara sebagai wali. Namun hingga kini, klaim tersebut belum bisa dibuktikan secara sah.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja, menyebut kliennya masih konsisten pada rencana perceraian. Meski demikian, waktu pengajuan gugatan belum ditentukan.
BACA JUGA:Unggahan Terakhir Pramugari Pesawat ATR 42-500 sebelum Jatuh
"Mawa sejauh ini masih teguh ingin bercerai. Tapi soal kapan dia akan melayangkan gugatan, saya belum bisa ngomong. Sabar saja dulu," ujar Dharma Praja, Selasa 20 Januari 2026.
Situasi ini sekaligus memperkecil peluang Inara Rusli untuk mengajukan isbat nikah. Salah satu syarat utama pengesahan pernikahan siri adalah adanya persetujuan dari istri sah. Syarat itu dipastikan tidak akan dipenuhi.
Tim kuasa hukum Mawa menegaskan bahwa proses isbat tidak hanya bergantung pada pengakuan sepihak. Pengadilan akan menelusuri seluruh unsur pernikahan sebelum mengambil keputusan.
"Nanti akan diuji kapan pernikahan itu dilakukan, saksi dan walinya siapa, lalu terpenuhi enggak rukun nikahnya, dan apakah ada halangan pernikahan seperti restu istri pertama? Kalau tidak terpenuhi saya pastikan isbat itu ditolak pengadilan agama," kata Fedhli Faisal.
Mawa sendiri menyatakan telah menutup kemungkinan untuk berdamai. Ia menilai tidak ada keseriusan dari pihak Insanul dalam memenuhi kesepakatan yang sudah dibuat.
BACA JUGA:Menegangkan! Detik-Detik WNI Korban Scam di Kamboja Kabur dari Kamp Penipuan
"Aku sudah menolak perdamaian. Kemarin ketemu hanya ketemu anak," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Mawa juga menolak mekanisme restorative justice yang diajukan oleh Inara pada 13 Januari 2026. Penolakan itu membuat laporan dugaan perzinaan tetap berlanjut di kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News