PHK Tembus 79 Ribu di 2025, Pemerintah Putar Otak: Jurus Baru Ini Diklaim Bisa Jadi Rem Darurat

PHK Tembus 79 Ribu di 2025, Pemerintah Putar Otak: Jurus Baru Ini Diklaim Bisa Jadi Rem Darurat

Satgas PHK bakal segera diluncurkan. Pemerintah bentuk lembaga setingkat kementerian untuk atasi gelombang pemutusan kerja buruh.-Foto: IG @airlanggahartarto_official-

POSTINGNEWS.ID --- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih jadi momok serius sepanjang 2025. Data terbaru mencatat, sejak Januari hingga November 2025, jumlah pekerja yang terdampak PHK sudah mencapai 79.302 orang. Angka ini bukan sekadar statistik, tapi alarm keras bagi pemerintah untuk segera bergerak sebelum situasi makin melebar.

Tak tinggal diam, pemerintah mulai menyiapkan pendekatan baru yang lebih praktis dan langsung menyentuh akar masalah. Fokus utamanya satu: mencegah PHK dengan membuka lapangan kerja baru, bukan sekadar mengurusi dampak setelah PHK terjadi.

BACA JUGA:Bahlil Tanggapi Isu Stok BBM Terbatas Memicu Gelombang PHK Karyawan Shell: Tidak Boleh Ada Gerakan Tambahan

Lapangan Kerja Jadi Kunci Utama

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja adalah senjata paling efektif untuk menekan angka PHK. Menurutnya, selama dunia usaha masih punya ruang untuk tumbuh dan berekspansi, risiko pengurangan karyawan bisa ditekan.

Namun tantangannya jelas tidak sederhana. Banyak perusahaan sebenarnya ingin berkembang, tetapi terhambat berbagai persoalan, mulai dari regulasi, perizinan, pembiayaan, hingga masalah teknis di lapangan. Di sinilah pemerintah mencoba masuk lebih dalam.

BACA JUGA:Satgas PHK Siap Meluncur, Lembaga Setingkat Kementerian yang Bakal Atasi Tsunami Pemutusan Kerja

Debottlenecking, Solusi Anti Macet Dunia Usaha

Salah satu strategi yang kini didorong adalah layanan debottlenecking. Sesuai namanya, layanan ini dirancang untuk “melonggarkan sumbatan” yang selama ini menghambat laju bisnis. Konsepnya sederhana tapi krusial: pengusaha bisa menyampaikan langsung kendala yang mereka hadapi, lalu pemerintah membantu mencari solusi.

Layanan ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah menyiapkan mekanisme khusus untuk menampung aduan, menganalisis masalah, dan mencarikan jalan keluar agar perusahaan bisa kembali bergerak. Tujuannya jelas, agar ekspansi bisnis kembali jalan dan serapan tenaga kerja meningkat.

Airlangga menyebut bahwa upaya pencegahan PHK harus dilakukan dari hulu. Artinya, bukan menunggu perusahaan kolaps, tapi membantu sejak tanda-tanda perlambatan mulai muncul.

BACA JUGA:Mau Pakai AI, Bumble PHK 240 Karyawan

Pendekatan Satu Perusahaan, Satu Solusi

Yang menarik, pemerintah tidak memakai pendekatan seragam. Setiap perusahaan akan ditangani secara spesifik dan detail. Airlangga menyebut pendekatan ini dilakukan “company per company”, karena setiap pelaku usaha punya masalah dan kebutuhan yang berbeda.

Untuk mendukung strategi ini, pemerintah telah meluncurkan laman pengaduan resmi sejak 16 Desember 2025. Melalui platform tersebut, pelaku usaha bisa langsung melaporkan hambatan yang mereka alami tanpa harus berbelit-belit.

Dengan pendekatan individual, pemerintah berharap solusi yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Jika hambatan perusahaan bisa diurai, maka peluang ekspansi terbuka, produksi meningkat, dan kebutuhan tenaga kerja ikut terdorong naik.

BACA JUGA:Bijaksana! Korban PHK Bisa 'Dapat Gaji' 60 Persen Selama 6 Bulan, Cek Cara Klaim JKP di Sini!

Optimisme di Tengah Tekanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share