Bisnis Gelap 30 Ribu Benih Lobster Terbongkar di Perumahan Tangerang, Bernilai Miliaran Rupiah!

Bisnis Gelap 30 Ribu Benih Lobster Terbongkar di Perumahan Tangerang, Bernilai Miliaran Rupiah!

Ilustrasi ternak lobster dirumah-ISTIMEWA (AI)-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap praktik penjualan benih bening lobster ilegal dengan jumlah puluhan ribu ekor.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pengelolaan benih lobster tanpa izin resmi.

Unit 4 Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh AKP Rahis Fadhlillah bersama tim penyidik.

BACA JUGA:KPK Bakal Periksa Aura Kasih Terkait Dugaan Aliran Dana Bank BJB dari Ridwan Kamil

Penggerebekan dilakukan di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Aksi tersebut berlangsung pada Kamis (25/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Polisi mendapati dua pria sedang mempersiapkan benih bening lobster untuk dikirim ke luar negeri.

Kedua terduga pelaku berinisial AA (31) dan AR (29) langsung diamankan di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Tak Ada Pesta Tahun Baru, Jokowi Ogah Ribet dan Pilih Ngabuburit di Solo

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan penangkapan tersebut kepada awak media.

"Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AA (31) dan AR (29)," ungkap Kombes Raden Muhammad Jauhari selaku Kapolres Metro Tangerang Kota dalam keterangannya, pada hari Jumat, 26 Desember 2025.

Polisi memastikan aktivitas tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan yang sah.

"Kedua pelaku didapati tengah melakukan pengelolaan benih bening lobster tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah yang akan di kirim ke Singapura," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share