Pesta Pengeruk Cuan Berakhir? Mulai 1 Januari 2026, Bos Batu Bara Wajib Setor 'Upeti' Lebih ke Negara, Nggak Bisa Manja Lagi!

Pesta Pengeruk Cuan Berakhir? Mulai 1 Januari 2026, Bos Batu Bara Wajib Setor 'Upeti' Lebih ke Negara, Nggak Bisa Manja Lagi!

Pemerintah mulai menerapkan bea ekspor batu bara ini kata Bahlil Lahadalia -Foto: Antara-

Dengan aturan baru ini, pemerintah menargetkan bisa mengantongi tambahan penerimaan negara sekitar Rp 20 triliun per tahun. Uang segar ini nantinya bisa diputar balik buat pembangunan infrastruktur atau subsidi yang lebih tepat sasaran buat masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Jadi, mulai 2026 nanti, era "bancakan" hasil bumi tanpa kontribusi maksimal resmi berakhir. Kebijakan ini adalah sinyal kuat bahwa negara ingin berdaulat penuh atas kekayaan alamnya.

Buat para pengusaha, mungkin ini saatnya sedikit "berbagi" rezeki. Dan buat kita masyarakat awam, mari kita kawal terus duit Rp 20 triliun itu. Jangan sampai bea keluarnya sudah ditarik, tapi manfaatnya nggak sampai ke kita. Setuju?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share