Gus Yahya Tegaskan Jabatan Bukan Soal Utama, Lalu Apa yang Ia Jaga?

Gus Yahya Tegaskan Jabatan Bukan Soal Utama, Lalu Apa yang Ia Jaga?

Gus Yahya menegaskan jabatannya bukan yang utama dan konflik PBNU hanya bisa diselesaikan lewat tatanan organisasi serta aturan Muktamar.-Foto: IG @yahyacholilstaquf-

JAKARTA, PostingNews.id — Ketegangan internal di tubuh Nahdlatul Ulama kembali muncul ke permukaan. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih sah memimpin organisasi terbesar di Indonesia itu. Ia menyampaikan komitmennya untuk menjaga tatanan organisasi PBNU, di tengah berbagai klaim dari pihak lain yang menyatakan dirinya sudah diberhentikan.

Gus Yahya berbicara lugas dalam konferensi pers di kantor PBNU Jakarta pada Rabu 3 Desember 2025. Dalam pandangannya, upaya pihak lain yang mengklaim dirinya dicopot tidak memiliki landasan aturan yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Semua bertekad untuk menjaga tatanan organisasi ini sekuat-kuatnya. Soal jabatan ini bukan yang terpenting, tetapi yang paling penting adalah tatanan organisasi. Mari kita laksanakan tatanan organisasi ini” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Rabu, 3 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa posisi Ketua Umum PBNU hanya bisa diganti lewat Muktamar NU. Aturan ini menurutnya sudah final dalam konstitusi organisasi dan tidak membuka ruang untuk penafsiran bebas. Karena itu, keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang disebut telah mengeluarkan pertimbangan pemberhentiannya dianggap tak punya dasar hukum.

BACA JUGA:Banjir Sumatera Bukan Salah Hujan, Tapi Konflik Agraria yang Sudah Menggunung

“Saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU” ucapnya.

Di tengah kabar yang ramai beredar, ia juga membantah isu rencana rapat pleno PBNU yang disebut akan digelar tanpa keterlibatannya. Menurutnya, rapat pleno tidak bisa dijalankan sepihak karena ada aturan yang mengikat.

“Pleno itu hanya bisa diselenggarakan apabila dipimpin bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Tidak bisa Rapat Pleno hanya diselenggarakan oleh Syuriyah saja” ucap Gus Yahya.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya masih menjabat. Penekanannya berulang karena situasi internal NU sedang bergerak cepat layaknya babak baru sinetron politik keagamaan yang tidak pernah sengaja diproduksi tetapi terus tayang.

BACA JUGA:PBB Nobatkan Jakarta Kota Terpadat Dunia, Rasanya Sudah Begitu Sejak Sebelum Ada Laporan

“Perlu saya tegaskan, saya dalam hal ini tidak punya kepentingan apapun selain mempertahankan tatanan organisasi yang ada” ujar Gus Yahya.

Sementara itu, dari kubu lain, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan narasi yang berkebalikan. Ia mengklaim bahwa PBNU akan segera menggelar Muktamar setelah pemberhentian Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum. Dalam siaran persnya pada Sabtu 29 November 2025, ia menyebut langkah itu diperlukan untuk memastikan roda organisasi berjalan normal.

“Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, makan akan dilaksanakan rapat pleno atau muktamar dalam waktu segera” ujar Miftachul.

Tidak berhenti di situ, Miftachul menyatakan bahwa Gus Yahya resmi tidak lagi menjabat sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Dengan pernyataan itu, ia menyampaikan bahwa semua atribut dan kewenangan Ketum PBNU tidak lagi melekat pada diri Gus Yahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share