Terkait Penanganan Banjir: Gubernur Aceh Mantap, Gubernur Sumut Disuruh Tidur di Solo
Bobby Nasution dikritik terkait penanganan banjir-CNN-CNN
BACA JUGA:Banjir Besar di Sumut, DPR Asal Tapanuli Ini Baru Sebatas Menduga karena Perambahan Hutan
Meski demikian, Pemprov Sumut sebenarnya sudah menetapkan status tanggap darurat bencana melalui SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025 yang berlaku 27 November hingga 10 Desember 2025.
Melalui SK tersebut, perangkat daerah diminta mengambil langkah cepat menghadapi banjir, longsor, dan gempa yang terjadi di sejumlah daerah Sumut.
Pemerintah daerah kini berada di bawah sorotan publik untuk membuktikan efektivitas kebijakan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News