Dompet Kering? Jangan Terjebak Pinjol Ilegal! BPJS Ketenagakerjaan Siap Cairkan 'Dana Siaga' hingga 25 Juta, Bunga Cuma 1 Persenan!
BPJS memastikan proses pinjaman sah dan legal.-Ilustrasi-Istimewa
Biar pengajuanmu auto approved dan nggak ditolak sistem, pastikan kamu memenuhi syarat "VIP" ini ya:
Peserta Aktif: Kamu wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak boleh nunggak iuran.
Gaji Minimal: Punya penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.
Masa Kerja: Sudah bekerja minimal 2 tahun di perusahaan terakhir (ini buat bukti kalau penghasilanmu stabil).
Usia: Maksimal 55 tahun saat pengajuan.
Rekening Payroll: Wajib punya rekening penggajian di BRI atau Bank Raya, karena dana bakal cair ke situ.
BACA JUGA:Daftar Pinjol yang Aman karena Diawasi OJK, Tanpa 'Teror' DC Lapangan!
4. Cara Ajukan via HP: Sat-Set Lewat JMO!
Nggak perlu antre di kantor cabang atau bawa tumpukan berkas. Semua prosesnya full digital lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Ikuti langkah mudah ini:
Buka aplikasi JMO di HP kamu.
Pilih menu "Dana Siaga" di bagian Finansial dan Kesejahteraan.
Pilih Mitra Penyedia (Bank Raya/BRI).
Baca S&K pelan-pelan, kalau setuju klik "Saya Setuju".
Isi formulir pengajuan, verifikasi gaji, dan data rekening.
Tunggu proses analisis sebentar.
Kalau disetujui, tawaran pinjaman muncul, klik terima, dan TING! Dana langsung masuk rekening payroll kamu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News