Tiket Kereta Api Tahun Baru 2026 Sudah Bisa Dipesan: Catat Syarat dan Ketentuannya
Ilustrasi Berita--vritimes.com
POSTINGNEWS.ID --- Per tanggal 17 November 2025, PT KAI Divre I Sumut secara resmi telah membuka penjualan tiket untuk keberangkatan tanggal 1 Januari 2026.
Sesuai kebijakan H-45, masyarakat kini tidak perlu menunggu mendekati hari H untuk mengamankan kursi. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang diprediksi akan tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Setelah 20 Tahun Bertahan, Tiket Transjakarta Bersiap Naik Harga
1. Ketentuan Pemesanan Tiket
Pemesanan tiket dibagi berdasarkan jenis perjalanan kereta api:
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-80, KAI Bagi-Bagi Diskon Tiket 20% untuk Semua Rute
2. Cara Pemesanan
Tiket dapat dipesan dengan mudah melalui kanal resmi berikut:
Aplikasi Access by KAI
Situs resmi kai.id
Seluruh mitra penjualan resmi KAI lainnya.
BACA JUGA:Catat Sekarang! Kalender Libur Nasional & Sekolah 2026: Siap-Siap Beli Tiket Mudik & Healing
3. Imbauan Penting dari KAI
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, memberikan beberapa tips agar perjalanan liburan Anda lancar:
Rencanakan Lebih Awal: Jangan menunda pemesanan untuk menghindari kehabisan tiket.
Teliti Data: Cek kembali tanggal keberangkatan, rute, dan data diri penumpang saat menginput pesanan.
Datang Lebih Awal: Usahakan tiba di stasiun lebih awal pada hari keberangkatan untuk menghindari antrean panjang saat boarding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: vritimes.com