Tiket Kereta Api Tahun Baru 2026 Sudah Bisa Dipesan: Catat Syarat dan Ketentuannya

 Tiket Kereta Api Tahun Baru 2026 Sudah Bisa Dipesan: Catat Syarat dan Ketentuannya

Ilustrasi Berita--vritimes.com

POSTINGNEWS.ID --- Per tanggal 17 November 2025, PT KAI Divre I Sumut secara resmi telah membuka penjualan tiket untuk keberangkatan tanggal 1 Januari 2026.

Sesuai kebijakan H-45, masyarakat kini tidak perlu menunggu mendekati hari H untuk mengamankan kursi. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang diprediksi akan tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Setelah 20 Tahun Bertahan, Tiket Transjakarta Bersiap Naik Harga

1. Ketentuan Pemesanan Tiket

Pemesanan tiket dibagi berdasarkan jenis perjalanan kereta api:

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-80, KAI Bagi-Bagi Diskon Tiket 20% untuk Semua Rute

2. Cara Pemesanan

Tiket dapat dipesan dengan mudah melalui kanal resmi berikut:

Aplikasi Access by KAI

Situs resmi kai.id

Seluruh mitra penjualan resmi KAI lainnya.

BACA JUGA:Catat Sekarang! Kalender Libur Nasional & Sekolah 2026: Siap-Siap Beli Tiket Mudik & Healing

3. Imbauan Penting dari KAI

Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, memberikan beberapa tips agar perjalanan liburan Anda lancar:

Rencanakan Lebih Awal: Jangan menunda pemesanan untuk menghindari kehabisan tiket.

Teliti Data: Cek kembali tanggal keberangkatan, rute, dan data diri penumpang saat menginput pesanan.

Datang Lebih Awal: Usahakan tiba di stasiun lebih awal pada hari keberangkatan untuk menghindari antrean panjang saat boarding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: vritimes.com

Share