Pakar UGM Ingatkan Euforia Bobibos: Jangan Ulangi Kesalahan Blue Energy
Bahan bakar motor bensin dengan pengisian daya motor listrik.-Istimewa-
POSTINGNEWS.ID — Inovasi Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) sedang ramai dibicarakan publik. Namun pakar ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi, mengingatkan agar euforia terhadap Bobibos tidak berlebihan sebelum teknologi ini lulus seluruh rangkaian uji laboratorium dan uji lapangan secara resmi.
Fahmy menyinggung kembali kasus blue energy pada era SBY yang sempat menarik perhatian nasional tetapi belakangan terbukti tidak valid.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah terbuai dengan klaim teknologi energi baru sebelum diverifikasi secara ilmiah.
BACA JUGA:Putusan MK Batasi Hak Tanah 190 Tahun di IKN, Otorita Berharap Investor Tetap Tinggi
“Jangan sampai kejadian Blue Energy di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terulang kembali,” kata Fahmy. Ia menekankan bahwa setiap inovasi energi harus melewati prosedur uji yang ketat demi keamanan publik dan keberlangsungan teknologi itu sendiri.
Menurut Fahmy, jika terbukti benar, Bobibos bisa menjadi terobosan besar dalam upaya swasembada energi. Pemerintah dapat memiliki sumber energi murah dan lebih ramah lingkungan, terutama karena bahan bakunya berasal dari jerami dan limbah pertanian yang melimpah di berbagai daerah.
Ia menyebut inovasi Bobibos sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memanfaatkan sumber daya lokal untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Namun ia menegaskan bahwa semua proses uji harus diselesaikan sebelum Bobibos dilepas ke pasar.
BACA JUGA:Guru Dipecat Karena Difitnah Pungli, LSM Yang Bikin Laporan Dihujat Netizen
“Sebelum lolos (uji) jangan buru-buru dijual karena akan memiliki dampak buruk terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kesalahan distribusi dapat menimbulkan kerugian besar jika bahan bakar tidak cocok dengan mesin-mesin kendaraan yang beredar.
Fahmy menuturkan bahwa Bobibos wajib melalui serangkaian uji seperti pengujian nilai ron, kandungan sulfur, emisi, serta pemakaiannya dalam berbagai jenis kendaraan. Menurutnya, keandalan bahan bakar tidak dapat diukur hanya dari satu jenis tes, tetapi dari kumpulan hasil yang konsisten.
Ia menyatakan pemerintah melalui Kementerian ESDM dan LEMIGAS memiliki kewenangan menyelesaikan uji laboratorium.
BACA JUGA:Vokal Mengkritik Gubernur Kaltim, Seorang Wartawan Diintimidasi Ormas
Sementara uji lapangan dapat dilakukan bersama Gaikindo dengan menggunakan kendaraan dari tahun produksi berbeda untuk melihat dampaknya terhadap mesin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News