SPPG Tulungagung Hentikan Sementara Layanan MBG

SPPG Tulungagung Hentikan Sementara Layanan MBG

Setelah 500 siswa keracunan massal, BGN hentikan dua dapur MBG di Bandung Barat karena diduga langgar standar keamanan pangan.-Foto: IG @badangizinasional.ri-

POSTINGNEWS.ID — Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terpaksa menghentikan layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat dana operasional yang tak kunjung dicairkan.

Pengelola menyebut situasi ini memengaruhi keberlanjutan dapur serta kualitas layanan yang wajib dijaga sesuai standar pemerintah.

SPPG yang menghentikan layanan adalah unit di Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, yang dikelola Yayasan Tiga Tunas Nusantara.

BACA JUGA:Imbas Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur dari Jabatan Sipil

Selama ini, dapur tersebut menjadi penyuplai MBG bagi dua kecamatan, yaitu Gondang dan Pagerwojo.

Namun sejak 13 November, layanan tidak dapat berjalan karena dana yang ditunggu belum tersalurkan.

Penghentian operasional disampaikan melalui surat yang ditandatangani Kepala SPPG Nauval Najib Arinabawi.

BACA JUGA:PSI: Mantan Presiden Lain Bebas Berpolitik, Kok Cuma Jokowi yang Diributin

Dalam keterangan tertulisnya, Nauval menuturkan keputusan itu semata-mata dilakukan demi memastikan standar pelayanan tetap terpenuhi. “Keputusan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan serta kualitas layanan MBG agar tetap sesuai standar yang ditetapkan,” tulisnya.

Menurut surat tersebut, dana Virtual Account periode 10–22 November belum masuk sehingga dapur tidak dapat membeli bahan baku maupun mengoperasikan tenaga produksi. Pengelola meminta masyarakat memahami kondisi ini dan memastikan layanan akan dibuka kembali setelah dana diterima secara penuh dari pemerintah pusat.

“Kami akan segera memberikan pemberitahuan resmi jika dana sudah diterima dan siap beroperasi kembali,” ujar Nauval. Ia berharap masalah administrasi ini bisa cepat selesai sehingga distribusi makanan untuk anak sekolah dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan birokratis.

BACA JUGA:Banyak yang Salah Paham! Ini Kesalahan Diet yang Bikin Tubuh Justru Makin Drop dan Nggak Sehat

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengaku baru mengetahui adanya pemberhentian layanan MBG di wilayahnya. Ia menyatakan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan suplai MBG tetap berjalan. “Akan segera kami tindak lanjuti terkait permasalahan itu,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah pusat baru-baru ini memperketat syarat kelayakan dapur MBG dengan mewajibkan SPPG memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Kebijakan itu dikeluarkan sebagai respon atas meningkatnya kasus keracunan makanan pada layanan MBG di sejumlah daerah.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, melaporkan sudah ada lebih dari seribu SPPG yang memiliki SLHS.

BACA JUGA:Putusan MK Terkait Polisi, Bambang Rukminto: Ujian Untuk Komite Reformasi Polri

“Kami sampaikan bahwa sertifikat layak higienis dan sanitasi sedang terus diterapkan sampai pagi ini sudah ada laporan 1.619 SPPG, yang sudah memiliki SLHS,” jelas Dadan dalam rapat bersama Komisi IX DPR.

Ia menyebut kecepatan penerbitan SLHS sangat bergantung pada pemerintah daerah masing-masing.

Ada daerah yang cepat menyelesaikan sertifikasi, namun ada pula yang membutuhkan waktu lebih panjang. Dadan memastikan aturan higienitas kini lebih ketat dibanding sebelumnya.

BACA JUGA:Ramai Rumor Hengkang di Januari, Lewandowski Ogah Tinggalkan Barca

“Aspek higienis sudah diperketat lebih intens dalam juknis terbaru,” ujarnya. Ia juga mengungkap data terbaru bahwa ada 221 kejadian keracunan MBG dari total 441 kasus keracunan pangan nasional. “Di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau kurang lebih 48 persen dari total keracunan pangan,” jelasnya.

Kasus penghentian layanan di Tulungagung menjadi refleksi penting bagi pemerintah untuk memastikan kelancaran pendanaan sekaligus pengawasan makanan aman bagi publik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News