Ada Isu Kena Radioaktif, Kemenperin Pastikan Pabrik Sepatu Nikomas Aman dari Radiasi Cs-137
Gawat! Ditemukan 32 Titik Radiasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande--
POSTINGNEWS.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pabrik sepatu PT Nikomas Gemilang di Serang, Banten, sudah aman dari paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Pabrik yang memproduksi merek ternama seperti Nike, Adidas, dan Puma itu telah dinyatakan bebas kontaminasi setelah mendapat clearance resmi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Taufik Bawazier, memastikan kegiatan produksi di pabrik tersebut berjalan normal tanpa hambatan.
BACA JUGA:SMK Go Global, Jurus Pemerintah Biar Pengangguran Turun tapi Orangnya Pergi Keluar Negeri
“Oh sudah selesai itu, sudah selesai. Nikomas Gemilang kan? Sudah ada surat dari Bapeten sudah di-clearance, nggak ada masalah,” ujarnya di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Menurut Taufik, langkah cepat antara Kemenperin dan Bapeten berhasil memastikan tidak ada dampak lanjutan terhadap aktivitas industri.
Ia menegaskan seluruh proses penanganan kontaminasi telah sesuai prosedur dan tidak memengaruhi kualitas ekspor hasil produksi Nikomas.
BACA JUGA:Usai Dijarah dan Disanksi, Sahroni Pilih Runtuhkan Rumahnya Sendiri
“Nggak, nggak ada masalah. Berarti ekspornya semoga bisa lancar. Suratnya juga sudah ada di Bapeten,” tutur Taufik.
Pernyataan itu menjadi sinyal positif bagi industri manufaktur sepatu yang berorientasi ekspor di Tanah Air.
Kemenperin juga menjelaskan sumber radiasi berasal dari PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, Serang, yang kini telah berhenti beroperasi sejak Juli 2025. Perusahaan itu disebut sebagai asal paparan radioaktif Cs-137.
BACA JUGA:Ngomong Fakta Sejarah Soal Kejahatan Soeharto, Ribka PDIP Malah Dilapor ke Polisi
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, menyebut izin usaha PT PMT baru terbit pada Oktober 2024 dan sempat mengajukan izin impor bahan baku pada Juni 2025.
Namun, Kemenperin tidak pernah mengeluarkan izin tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News