Pemerintah Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Lindungi UMKM Lokal

Pemerintah Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Lindungi UMKM Lokal

baju thrifting-ilustrasi thrifting-ist

“Teman-teman di Pasar Senen, nanti kami dorong agar tetap berjualan, tapi produknya buatan negeri sendiri,” jelasnya.

BACA JUGA:Ditolak Israel, Indonesia Tetap Ngotot Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aturan bea dan cukai akan diperketat guna menekan impor ilegal.

Ia menyebut pelaku impor ilegal akan dikenai denda tinggi, hukuman pidana, dan masuk daftar hitam agar tak bisa berbisnis impor lagi.

Meski larangan telah berlaku, Maman mengakui masih ada pakaian bekas yang beredar di pasar, namun penindakan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News