Kata ‘Galgah’ Resmi Masuk KBBI, Apa Artinya?

Kata ‘Galgah’ Resmi Masuk KBBI, Apa Artinya?

Kata ‘Galgah’ Resmi Masuk KBBI, Apa Artinya?--

POSTINGNEWS.ID – Publik mendadak heboh setelah kata “galgah” resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kata ini ternyata bermakna “sudah tidak haus” atau “hilang dahaga”.

Menurut KBBI VI Daring, “galgah” termasuk adjektiva alias kata sifat, digunakan untuk menggambarkan rasa lega di kerongkongan setelah minum. Contohnya: “minuman ini untukmu saja, aku masih galgah.”

BACA JUGA:Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Bayar Kalau Bukan Negara?

Fenomena ini bermula dari perdebatan di media sosial soal lawan kata “haus” yang selama ini belum punya padanan baku.

Warganet kreatif pun mengusulkan “galgah”, yang akhirnya disetujui oleh lembaga bahasa.

Sebelum “galgah” populer, kata “palum” sudah lebih dulu disahkan sebagai antonim dari “haus”. “Palum” berasal dari bahasa Pakpak, salah satu rumpun Batak.

BACA JUGA:Tutup Tanwir IMM di Malang, Kapolri Ajak Dukung Program Pemerintah

Kini, dua kata tersebut resmi eksis di KBBI dan menambah kekayaan bahasa Indonesia.

Dua-duanya menggambarkan perasaan yang sama—lega setelah minum, tapi mungkin beda gaya bicara.

Dengan munculnya “galgah”, para pegiat bahasa menilai bahwa kreativitas netizen patut diacungi jempol. Bahasa tumbuh dari rakyat, bukan hanya ruang seminar.

Kata ini pun jadi bahan lelucon di media sosial. “Akhirnya bisa bilang, aku gak haus, aku galgah,” tulis seorang pengguna X dengan gaya puitis.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News