Oknum PNS di Batam Terlibat Peredaran Vape Narkoba, Polisi Bertindak Tegas
polisi ungkap peredaran vape narkoba-ArthurHidden-Freepik
POSTINGNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan peredaran liquid vape mengandung narkotika.
Dalam kasus ini, tiga orang pelaku ditangkap, termasuk seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Batam.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa para pelaku masing-masing berinisial MAP (oknum PNS), FP (disk jockey), dan GP (sekretaris perusahaan swasta).
BACA JUGA:Skor Negara Hukum Indonesia di Ujung Tanduk, Republik Meluncur ke Arah Otoriter
“Penangkapan awal terhadap FP, lalu kami kembangkan penyelidikan berdasarkan hasil pemeriksaan, mengaku menyerahkan vape itu kepada MAP melalui GP,” kata Anggoro di Batam, Rabu.
Pihak kepolisian menyebut kasus ini sudah dipantau sejak lama sebelum akhirnya dilakukan penangkapan pada 22 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua botol liquid vape yang diamankan mengandung narkotika jenis MDMB-4EN Pinaca.
BACA JUGA:Purbaya Ngaku Tak Tertarik Politik, Padahal Survei Calon Presiden 2029 Sudah dalam Genggaman
Bahan terlarang itu diperoleh dari seseorang berinisial P yang berada di Malaysia dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah pengembangan kasus, polisi mengamankan GP pada 23 Oktober 2025 dini hari.
Tak lama kemudian, MAP datang menyerahkan diri ke Polda Kepri dengan membawa barang bukti satu botol liquid vape.
BACA JUGA:PIK 2 Tegaskan Operasional Tetap Normal Usai Proyek Tropical Coastland Dicoret dari PSN
“Hasil pemeriksaan MAP mengaku satu botol liquid vape tersebut akan dikonsumsi sendiri olehnya,” ujar Anggoro.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tetap menjalani proses hukum meskipun salah satu di antaranya menyerahkan diri.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News