Kasus Ammar Zoni Bikin Heboh, Dirjen Imipas: Itu Bukan Peredaran, Cuma Hasil Razia

Kasus Ammar Zoni Bikin Heboh, Dirjen Imipas: Itu Bukan Peredaran, Cuma Hasil Razia

Dirjen Imipas klarifikasi kasus Ammar Zoni. Katanya, ganja ditemukan cuma hasil razia rutin, bukan bagian dari jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, buka suara soal dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan yang kembali mencuat ke publik. Ia menegaskan lembaganya tidak tinggal diam dan sudah lama menerapkan sistem pengawasan ketat, termasuk penggunaan alat teknologi seperti jammer untuk memblokir sinyal komunikasi ilegal.

“Kita sudah melakukan pengawasan. Kiita sudah melakukan dengan cara-cara seperti bagaimana kita menggunakan alat untuk jammer, ya kan,” ujar Mashudi setelah menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Mashudi juga memastikan tidak ada ampun bagi petugas yang bermain nakal. Jika terbukti melanggar, kata dia, akan langsung ditindak. “Kita tindak anak buah yang melakukan pelanggaran, ya kita lakukan semua itu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan serupa dilakukan di seluruh Rutan di Indonesia, termasuk di Rutan Salemba, tempat mantan artis Ammar Zoni menjalani masa tahanan. “Semuanya yang ada di seluruh Indonesia,” katanya.

BACA JUGA:Usai Didepak dari Timnas, Kluivert Sampaikan Kekecewaan

Kasus Ammar Zoni, menurut Mashudi, bermula dari hasil razia rutin yang dilakukan petugas. Dalam satu bulan, razia digelar hingga tiga kali untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam kamar tahanan. Saat razia pada Januari lalu, petugas menemukan ganja di kamar yang dihuni Ammar.

“Setiap bulan itu tiga kali razia, namun pada saat bulan 3 Januari salah satunya bahwa satu kamar yang isinya ada Ammar Zoni itu ada ditemukannya satu am ganja, satu am satu apa, satu linting ganja itu,” kata Mashudi.

Ia menjelaskan, hasil temuan itu langsung diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses lebih lanjut. “Nah dari perkembangan itu kita limpahkan ke Polsek Cempaka Putih. Dari proses itulah, ya kan, tanggal 8 Oktober sudah PK2, harus dilimpahkan, ya,” ujarnya.

Mashudi pun meluruskan pernyataan pihak Kejari yang sempat menyebut Ammar terlibat peredaran narkoba. Menurutnya, Ammar tidak terlibat jaringan peredaran, melainkan hanya terseret dari hasil razia rutin. “Bukan peredaran, tapi itu hasil razia rutin yang kita laksanakan pada bulan Januari yang lalu, tapi dilimpahkan itu bulan Oktober kemarin. Itu aja permasalahan ada sedikit miss,” pungkasnya.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memang menyebut Ammar Zoni sebagai salah satu dari enam tersangka kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Para tersangka, termasuk Ammar, disebut terlibat dalam distribusi sabu dan tembakau sintetis yang diduga berasal dari pihak luar Rutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News