Kasus Narkoba di Rutan Salemba, Kemenimipas Pastikan Napi Terlibat Akan Dihukum

Kasus Narkoba di Rutan Salemba, Kemenimipas Pastikan Napi Terlibat Akan Dihukum

Kasus Narkoba di Rutan Salemba, Kemenimipas Pastikan Napi Terlibat Akan Dihukum--

POSTINGNEWS.ID - Publik belakangan ini dikejutkan dengan artis Ammar Zoni yang ketangkap basah menjalankan bisnis barang haram di rutan Salemba.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap narapidana yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, menanggapi kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Salemba yang menyeret nama artis Ammar Zoni.

BACA JUGA:Terjadi Lagi, Siswa SMP di Grobogan Tewas Jadi Korban Bullying

“Saat ini penyelidikan masih berjalan. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan akan dikenai hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Rika, Jumat (11/10/2025).

Ia menambahkan, kasus tersebut terungkap berkat deteksi dini dan inspeksi mendadak rutin yang dilakukan petugas Rutan Salemba.

“Setelah ditemukan barang terlarang milik warga binaan berinisial AZ, petugas langsung melapor ke kepolisian,” jelasnya.

BACA JUGA:Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati

Viralnya bisnis haram Ammar Zoni di dalam rutan, membuat daftar panjang dari Ammar yang sudah berkali kali ditangkap polisi karena perkara narkoba.

Rika menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang di lapas maupun rutan lainnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News