Demi Moral, Politisi PKS Ingin Pemerintah Atur Konten Digital

Demi Moral, Politisi PKS Ingin Pemerintah Atur Konten Digital

Demi Moral, Politisi PKS Ingin Pemerintah Atur Konten Digital--

POSTINGNEWS.ID - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah bertindak tegas mengatur isi tayangan digital agar anak-anak tidak terpapar konten bermuatan cabul maupun LGBT yang kini marak muncul di berbagai platform global.

Menurut HNW, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu memperketat pengawasan sekaligus membatasi akses terhadap platform yang menayangkan konten semacam itu. 

Ia juga mendorong pemerintah menyediakan tontonan alternatif yang lebih aman, mendidik, dan sesuai nilai-nilai bangsa.

BACA JUGA:Pramono Anung Sudah Klaim Indonesia Menang, Skornya Terserah Takdir

“Anak-anak wajib dilindungi sebagaimana diatur dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah harus memastikan mereka tidak disuguhi tayangan yang bertentangan dengan martabat kemanusiaan dan nilai moral,” ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Hidayat menyinggung polemik global soal muatan LGBT dalam film animasi anak di Netflix, yang bahkan mendapat sorotan dari milyuner Amerika, Elon Musk. 

Ia menilai, fenomena serupa juga berpotensi menyebar melalui platform digital lain seperti Google, Meta, dan X (Twitter).

BACA JUGA:PPP Tutup Pintu untuk Romy, Partai Kakbah Buka Babak Baru Islah

momentum ini menurut Ketua politisi PKS itu, seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk memanggil para penyelenggara sistem elektronik dan membuat komitmen perlindungan anak di ruang digital.

“Animasi seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, bukan media kampanye yang merusak nilai agama, moral, dan hukum,” tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News