Wow Ada Kandung 5% Etanol di Pertamax Green 95

BBM milik Pertamina dicampur etanol-Ilustrasi-Istimewa
POSTINGNEWS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pemanfaatan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) kini sudah berjalan di Indonesia.
Salah satu contohnya adalah produk PT Pertamina (Persero), yakni Pertamax Green 95, bahan bakar dengan angka oktan 95 yang mengandung 5 persen bioetanol hasil olahan tetes tebu (molase).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa penerapan BBM berbasis etanol menunjukkan tren yang semakin meningkat.
Menurutnya, uji coba pasar yang dilakukan Pertamina untuk produk tersebut sudah mencakup 104 SPBU di berbagai daerah.
“Untuk menuju skema PSO (Public Service Obligation) masih menunggu keputusan selanjutnya. Saat ini Pertamina masih menjalankan trial market di 104 SPBU. Campurannya tetap 5 persen, semuanya berasal dari pasokan dalam negeri. Tapi harapan kami, ke depan bisa lebih besar lagi,” kata Eniya di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Eniya menambahkan, hasil uji pasar Pertamax Green 95 sejauh ini memperlihatkan peningkatan yang positif.
Ia pun berharap, bila kelak ada kebijakan mandatori dari pemerintah, kadar etanol dalam campuran bahan bakar itu dapat dinaikkan.
“Saya berharap kalau nanti sudah ada arahan untuk mandatori, kandungan etanolnya bisa ditambah. Apalagi sekarang konsumsi BBM non-PSO juga terus meningkat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pertamina telah lebih dulu mengumumkan bahwa Pertamax Green 95 sudah tersedia di sejumlah SPBU.
BBM tersebut merupakan hasil campuran antara Pertamax dengan bioetanol sebanyak 5 persen, yang berasal dari sumber nabati ramah lingkungan.
Tetapi SPBU milik swasta seperti Vivo, Shell dan BP menolak mencampur etanol ke dalam bahan bakar mereka.
Pihak Shell menegaskan ingin mendapatkan BBM berkualitas yang murni 100% tanpa campuran, hal ini yang menyebabkan SPBU swasta enggan membeli BBM dari Pertamina.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News