Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Menduga Dirinya Jadi Incaran Pihak Tertentu, Terkait Kritiknya yang Tajam?
Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Sebut Dirinya Jadi Target--PMJ News
Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Menduga Dirinya Diincar Pihak Tertentu, Terkait Kritikannya yang Pedas? |PMJ News
"Pasca statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, Edy Mulyadi pun akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan Bareskrim Polri, Senin 31 Januari 2022."
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Akhirnya, Edy Mulyadi memenuhi panggilan ke-2 pihak kepolisian pada Senin 31 Januari 2022.
Bahkan pada pemanggilannya yang ke-2 itu pula, Edy pun langsung 'digiring' ke rumah tahanan Bareskrim Polri.
Edy Mulyadi yang memenuhi panggilan ke-2, mendatangi Bareskrim tepat pada pukul 09.47 WIB yang didamping kuasa hukumnya.
Edy Mulyadi yang belakangan namanya menghiasi jagad dunia maya ini tersandung kasus terkait ucapannya yang diduga menyinggung masyarakat Kalimantan dan suku Dayak.
Dirinya pun sempat menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam 30 menit atau mulai diperiksa sejak jam 10.00 WIB sampai jam 18.30 WIB.
+++++
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Edy Mulyadi pun ditetapkan sebagai tersangka, sebelum akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan Bareskrim Polri.
Edy langsung dijebloskan ke tahanan, karena penyidik mengkhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka terhadap Edy Mulyadi setelah dilakukan gelar perkara.
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," urai Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin, 31 Januari 2022 malam.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber