Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020

Sri Purnomo 1200-@sripurnomosp-Instagram

POSTINGNEWS.ID ---  Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman memasuki babak baru. Sri Purnomo, Bupati Sleman periode 2016–2021, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Penetapan ini menjadi sorotan publik, mengingat dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata pascapandemi COVID-19.

BACA JUGA:PBNU Berlagak Dorong KPK Cepat Tetapkan Tersangka Korupsi Haji, Padahal Tampak Lagi Cari Aman

Hasil Pemeriksaan 300 Saksi

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menyampaikan bahwa status hukum Sri Purnomo ditetapkan setelah penyidik melakukan penyelidikan panjang, termasuk memeriksa lebih dari 300 orang saksi.

“Dari hasil tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan kuat bahwa Sri Purnomo terlibat dalam penyaluran dana hibah yang tidak sesuai aturan,” kata Bambang saat konferensi pers di Sleman, Selasa (30/9).

BACA JUGA:Kasus Korupsi Chromebook: Azwar Anas Dipanggil Kejagung, Nadiem Makarim Sudah Jadi Tersangka

Penyimpangan Penyaluran Dana

Menurut Bambang, penyimpangan terjadi karena dana hibah yang seharusnya diberikan sesuai ketentuan justru disalurkan ke kelompok masyarakat di luar aturan yang berlaku.

“Perbuatan saudara SP bertentangan dengan perjanjian hibah dan keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, atau Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020,” jelasnya.

Hal ini menandakan adanya pelanggaran terhadap perjanjian resmi serta regulasi pemerintah pusat, yang seharusnya menjadi dasar hukum penyaluran dana hibah.

BACA JUGA:Diperiksa KPK Lagi, Bupati Pati Sudewo Terseret Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA!

Belum Ditahan, Publik Menunggu

Meski status hukum Sri Purnomo sudah resmi naik dari saksi menjadi tersangka, Kejari Sleman belum melakukan penahanan.

“Jadi saat ini, hari ini, baru dilakukan penaikan status dari saksi menjadi tersangka. Saat ini ya,” tambah Bambang.

Keputusan ini menimbulkan perhatian publik, mengingat kasus menyangkut pejabat daerah dengan peran besar dalam pengelolaan anggaran. Transparansi dalam proses hukum dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi.

BACA JUGA:Giliran Putri Jusuf Hamka Kena Periksa Kejagung soal Korupsi Tol Cawang-Pluit

Dana Hibah Pariwisata Jadi Sorotan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News