Perbedan KPR BPJS Ketenagakerjaan dan FLPP: Begini Syarat dan Cara Pengajuan

Perbedan KPR BPJS Ketenagakerjaan dan FLPP: Begini Syarat dan Cara Pengajuan

Tips ajukan KPR-Ilustrasi-Pinterest

POSTINGNEWS.ID - Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kini menjadi salah satu motor penggerak Paket Stimulus Ekonomi 2025 yang dikeluarkan pemerintah.

Lewat kebijakan ini, pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan punya kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah layak huni.

Pemerintah memberi insentif berupa pemangkasan suku bunga dari 5 persen (BI Rate) menjadi 3 persen serta relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Langkah ini diharapkan bisa mendorong sektor properti dan sekaligus membantu kesejahteraan pekerja.

Apa Itu KPR BPJS Ketenagakerjaan?

BACA JUGA:Politikus NasDem Resmi Dilantik Jadi Pengurus PSI, Jokowi Ingatkan Jangan Harap Ngebut di 2029

Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, KPR BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu pembiayaan perumahan dari Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan kepada peserta untuk memiliki rumah tapak maupun rumah susun yang sehat, layak, dan tentu saja terjangkau.

Fitur utama KPR BPJS Ketenagakerjaan:

  • Bisa untuk rumah tapak atau rumah susun.

  • Plafon pinjaman maksimal Rp 500 juta.

  • Tenor kredit maksimal 30 tahun.

  • Tersedia opsi over kredit (pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT).

Syarat Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Bagi peserta yang tertarik, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi:

  1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun.

  2. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran.

  3. Belum memiliki rumah, dibuktikan dengan surat bermaterai.

  4. Terdaftar di minimal tiga program (JHT, JKK, JKM) dan rutin membayar iuran.

  5. Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS).

  6. Mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (formulir rekomendasi).

  7. Suami/istri peserta hanya boleh mengajukan satu KPR.

  8. Memenuhi syarat dari bank penyalur dan otoritas perbankan terkait.

Cara Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Setelah syarat lengkap, berikut alur prosedur pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Peserta mengajukan kredit ke bank pilihan sekaligus verifikasi awal (SLIK OJK).

  2. Bank mengirim permohonan kredit dan dokumen kepesertaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

  3. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi kepesertaan dan memberi persetujuan.

  4. Bank merealisasikan pinjaman dan dana cair ke peserta.

Perbedaan KPR BPJS Ketenagakerjaan dan KPR FLPP

BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Serapan Anggaran MBG Lebih Baik dari Perkiraan, Tambahan Rp 28 Triliun Siap Digelontorkan

Banyak masyarakat masih bingung, apa beda KPR BPJS Ketenagakerjaan dengan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Berikut perbandingannya:

Aspek KPR BPJS Ketenagakerjaan KPR FLPP
Pengelola BPJS Ketenagakerjaan BP Tapera
Target Penerima Pekerja formal peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), formal & informal
Suku Bunga BI Rate + 3% Fixed 5%
Tenor Maksimal 30 tahun Maksimal 20 tahun
Jenis Rumah Non-subsidi (tapak/rumah susun), plafon maksimal Rp 500 juta Rumah subsidi sesuai harga pemerintah (KM PUPR No. 689/KPTS/M/2023)

KPR BPJS Ketenagakerjaan Jadi Alternatif Menarik

Dari sisi fleksibilitas, KPR BPJS Ketenagakerjaan lebih unggul karena bisa membiayai rumah non-subsidi dengan plafon lebih tinggi. Sementara KPR FLPP tetap lebih terjangkau karena bunganya fixed 5 persen sepanjang tenor.

Dengan tambahan stimulus berupa pemangkasan bunga menjadi 3 persen, KPR BPJS Ketenagakerjaan berpotensi jadi salah satu solusi paling menarik bagi pekerja formal yang ingin punya rumah pertama.

Jadi, kalau Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih bingung pilih KPR BPJS atau KPR FLPP, kuncinya ada di kebutuhan dan kemampuan finansial.

Kalau ingin rumah subsidi dengan bunga tetap, FLPP lebih pas. Tapi kalau ingin rumah non-subsidi dengan plafon lebih besar, KPR BPJS Ketenagakerjaan bisa jadi pilihan utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News