Buku Marx dan Che Disita Polisi, Menteri Dikti Malah Suruh Mahasiswa Baca yang Sesuai Nilai Bangsa

Buku Marx dan Che Disita Polisi, Menteri Dikti Malah Suruh Mahasiswa Baca yang Sesuai Nilai Bangsa

Polisi sita buku Marx hingga Che, Menteri Dikti Brian Yuliarto minta mahasiswa baca sesuai nilai bangsa. Kritik publik soal kebebasan akademik menguat.-Foto: IG @brian_yuliarto-

JAKARTA, PostingNews.id – Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto ikut angkat suara soal polisi yang ikut-ikutan menyita buku dari mahasiswa dan aktivis yang ditangkap dalam demo rusuh akhir Agustus lalu. Bukannya mengkritik keras, Brian justru berharap mahasiswa rajin membaca buku, tapi yang sesuai dengan “nilai bangsa”.

“Harus sesuai dengan ketentuan. Kalau buku-buku yang tidak sesuai dengan bangsa kita dan sebagainya, ya kami berharap tidak ada, seperti itu,” kata Brian di Universitas Airlangga, Kamis 25 September 2025.

Begitu disinggung bahwa pembatasan buku sama saja dengan membatasi kebebasan akademik, Brian buru-buru pasang rem tangan. Ia enggan berkomentar lebih jauh dan memilih janji akan mengecek isi buku sitaan polisi. “Saya harus cek lagi bukunya seperti apa? Tapi sejauh ini, kami belum ada evaluasi tentang buku-buku tersebut,” ujarnya.

Polisi sebelumnya memang menyita beberapa buku dari demonstran yang kini sudah ditetapkan tersangka terkait aksi ricuh di Jawa Timur pada 29-30 Agustus 2025. “Kami juga temukan buku-buku bacaan berupa paham anarkisme dari salah satu tersangka berinisial GLM, 24 tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Widi Atmoko pada Kamis, 18 September 2025.

BACA JUGA:5 Film Agen Rahasia yang Bikin Deg-degan Sampai Akhir, Nomor 4 Penuh Gaya dan Humor!

Lima buku yang disita kemudian dipamerkan sebagai barang bukti. Isinya lumayan bikin kening berkerut, mulai dari Pemikiran Karl Marx karya Franz Magnis Suseno, Anarkisme karya Emma Goldman, Kisah Para Diktator karya Jules Archer, Apa itu Anarkisme Komunisme karya Alexander Berkman, sampai Strategi Perang Gerilya Che Guevara.

“Untuk barang bukti yang kami amankan 11 buku berpaham anarkis, 42 batu, 10 jaket hoodie, 18 ponsel, 9 motor, hingga rompi dan tameng yang dicuri,” ucap Widi.

Kebijakan ini sontak memancing kritik dari kalangan akademisi. Herlambang Perdana Wiratraman, dosen Hukum Tata Negara UGM, menilai penyitaan buku itu bukan insiden acak, melainkan langkah sistematis. Ia menduga ada komando karena polisi menahan banyak aktivis dan pelajar dengan menjadikan buku bacaan sebagai bukti tuduhan yang kelewat dipaksakan.

Menurut Herlambang, penyitaan buku sebagai barang bukti adalah tindakan absurd dan ilegal dalam penegakan hukum. Alih-alih melindungi masyarakat, aparat justru merusak akal sehat publik dan mencederai amanat konstitusi yang mewajibkan negara mencerdaskan kehidupan bangsa. “Bentuk abusif dan kesewenang-wenangan polisi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News