Penjarahan Rumah Pejabat & Seleb: 52 Tersangka Resmi Ditangkap, Kasus Ricuh Tanjung Priok Masuk Babak Baru

Penjarahan Rumah Pejabat & Seleb: 52 Tersangka Resmi Ditangkap, Kasus Ricuh Tanjung Priok Masuk Babak Baru

Bareskrim polri 1200--https://www.mediajustitia.com/wp-content/uploads/2023/04/image.jpg

POSTINGNEWS.ID --- Drama pasca demo ricuh di akhir Agustus lalu makin bikin publik heboh. Setelah aksi massa yang berujung kerusuhan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kini kasusnya resmi naik level. Bukan cuma soal bentrokan, tapi juga penjarahan rumah sejumlah pejabat publik dan selebritas yang bikin netizen melongo.

Bareskrim Polri baru aja merilis data resmi: ada 52 orang yang kini berstatus tersangka terkait kasus penjarahan tersebut. Nama-nama mereka memang belum dibuka terang-terangan, tapi inisialnya sudah dipaparkan polisi.

Awal Mula Ricuh: Rumah Ahmad Sahroni Jadi Sasaran

Kericuhan di Tanjung Priok ternyata jadi pintu masuk gelombang penjarahan. Rumah Ahmad Sahroni, Wakil Komisi III DPR yang sering dijuluki “Crazy Rich Tanjung Priok”, jadi target pertama massa.

Polisi mencatat ada 12 orang tersangka dari peristiwa ini, mulai dari MA, G, SW, GA, AFI, RK, MRN, SB, BS, GA, MA, hingga MY. “12 tersangka penjarahan rumah Bapak Ahmad Sahroni,” jelas Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (24/9).

BACA JUGA:Ramai Aksi Kembalikan Barang DPR, Terbaru Kasur Milik Uya Kuya Dipulangin Usai Penjarahan

Merembet ke Rumah Eko Patrio & Uya Kuya

Bukan cuma Sahroni, massa juga bergerak ke lokasi lain. Rumah anggota DPR sekaligus komedian Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio di Jakarta Selatan ikut dijarah. Dari lokasi ini, ada 7 tersangka yang sudah diamankan: GA, HU, H, RZ, MF, FR, dan MF.

Sementara itu, rumah artis sekaligus politisi Uya Kuya juga jadi target. Dari peristiwa tersebut, polisi berhasil menetapkan 11 tersangka dengan inisial MR, MH, AK, WW, AS, RP, RP, AS, M, DAY, dan DDR.

Sri Mulyani & Nafa Urbach Tak Luput

Yang bikin publik makin kaget, rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pun ikut jadi sasaran. Total ada 14 orang tersangka dari kasus ini, dengan inisial nama seperti SY, VL, FA, MH, KS, S, RG, JS, NS, AH, AA, RA, DJS, dan I.

Sementara itu, kediaman artis Nafa Urbach juga kena imbas. Dari insiden ini, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial MF, MA, AA, MNP, MAF, APP, RG, dan RRM.

“Semua kasus ditangani Polda Metro Jaya sesuai wilayah hukumnya,” tegas Syahardiantono.

BACA JUGA:Tak Tinggal Diam, Polisi Gerebek Rumah Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya, Fakta Baru pun Terungkap

Data Besar: Hampir 1.000 Tersangka dari Kerusuhan

Selain kasus penjarahan rumah pejabat dan selebritas, Polri juga merilis data lebih luas terkait kerusuhan akhir Agustus. Dari total 246 laporan di 15 Polda dan Bareskrim, ada 959 orang yang resmi jadi tersangka.

Detailnya, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Dari ratusan anak itu, sebanyak 68 orang mendapat diversi karena hanya terlibat tindak pidana ringan.

Syahardiantono menegaskan, masyarakat yang sekadar ikut demo damai nggak akan dijerat hukum. Polisi hanya menindak mereka yang terbukti melakukan tindakan pidana, seperti penjarahan dan perusakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News