Kementerian BUMN Siap Turun Pangkat Jadi Badan, Danantara Naik Tahta

Kementerian BUMN Siap Turun Pangkat Jadi Badan, Danantara Naik Tahta

Kementerian BUMN berpotensi turun status jadi badan imbas revisi UU, sementara Danantara makin dominan ambil alih peran operasional.-Foto: IG @tristanto-

JAKARTA, PostingNews.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melontarkan wacana yang bikin telinga pelaku usaha dan politik menoleh, Kementerian BUMN bisa saja turun status jadi sekadar badan. Ide ini muncul seiring dengan revisi Undang-Undang BUMN yang saat ini lagi diproses di DPR.

“Kemungkinan kementeriannya mau kami turunkan statusnya menjadi badan,” ucap Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 23 September 2025.

Prasetyo, politikus Gerindra, menjelaskan bahwa fungsi Kementerian BUMN kini lebih condong ke regulator, sementara urusan operasional banyak digarap oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara.

Pemerintah, katanya, masih menghitung dampak perubahan ini, terutama soal nasib para aparatur sipil negara yang sudah bertugas di kementerian tersebut. “Kalau ada konsekuensi terhadap contoh tadi yang disebut, sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN, itu bagian dari yang kami pikirkan nanti,” kata Prasetyo.

BACA JUGA:NasDem Sentil Jokowi Soal Prabowo-Gibran 2 Periode Pemilu Masih Lama Fokus Saja ke Program Presiden

Meski begitu, kepastian soal perubahan status ini masih harus menunggu hasil revisi UU BUMN yang dibahas di Komisi VI DPR. RUU tersebut sudah masuk daftar Prolegnas Prioritas 2025, dengan Surat Presiden Nomor R62 tanggal 19 September 2025 yang resmi dikirim ke DPR.

Prasetyo berharap pembahasan bisa cepat rampung. “Berharap lebih cepat, kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya, kami selesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan juga sudah menyinggung kemungkinan perubahan format Kementerian BUMN. “Ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan, ininya (Chief Executive Officer) Rosan (Perkasa Roeslani), Kementerian BUMN-nya mungkin sudah enggak ada,” ucap Bob seusai rapat evaluasi Prolegnas 2025 dan penyusunan Prolegnas 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 18 September 2025.

BACA JUGA:Dari Istri Gusdur sampai Komaruddin Hidayat, Tokoh Bangsa Kompak Jadi Penjamin Aktivis yang Ditahan Polisi

Bob, yang juga politikus Gerindra, bahkan tak menutup peluang adanya peleburan Kementerian BUMN dengan BPI Danantara. Menurutnya, bisa saja terjadi pergeseran kewenangan yang membuat kementerian itu dilebur.

“Mungkin (terjadi peleburan Kementerian BUMN dan Danantara), terjadinya pergeseran sehingga terbentuk, kemungkinan seperti itu,” kata Bob Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News