Dari Istri Gusdur sampai Komaruddin Hidayat, Tokoh Bangsa Kompak Jadi Penjamin Aktivis yang Ditahan Polisi

Dari Istri Gusdur sampai Komaruddin Hidayat, Tokoh Bangsa Kompak Jadi Penjamin Aktivis yang Ditahan Polisi

Sinta Nuriyah, Lukman Hakim, hingga Komaruddin Hidayat jadi penjamin aktivis ditahan polisi usai demo ricuh Agustus 2025.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id – Ibu Negara ke-4 Republik Indonesia Sinta Nuriyah Wahid bersama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ditemani sederet tokoh bangsa lain, turun tangan menjamin para aktivis dan mahasiswa yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka adalah wajah-wajah muda yang ditangkap pasca-unjuk rasa akhir Agustus 2025, aksi yang berakhir ricuh tapi jelas lahir dari semangat menyuarakan hak warga negara.

Selain Sinta dan Lukman, ada Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, Karlina Supelli, Erry Riyana Hardjapamekas, hingga Inayah Wulandari Wahid. Mereka datang bukan sekadar melayat demokrasi yang sedang megap-megap, tetapi mengikat janji lewat Gerakan Nurani Bangsa.

”Gerakan Nurani Bangsa bersepakat untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Kami bersedia untuk menjadi penjamin,” ujar Lukman setelah menjenguk para tahanan di Polda Metro Jaya, Selasa 23 September 2025.

Nama-nama yang kini terkurung bukan orang asing di lingkaran advokasi. Ada Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, bersama stafnya Muzaffar Salim. Lalu Syahdan Husein, admin Gejayan Memanggil, serta Khariq Anhar, mahasiswa yang juga mengelola akun Aksi Mahasiswa Menggugat. Polisi juga meringkus beberapa orang lain pasca-gejolak unjuk rasa itu.

BACA JUGA:Polri Mau Reformasi, Tapi Anggota Timnya Ada yang Terseret Kasus Etik

Mereka dituduh melanggar sederet pasal, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang menghasut, Pasal 45A ayat 3 UU ITE tentang informasi bohong, sampai pasal-pasal di UU Perlindungan Anak. Berat memang, tapi para tokoh bangsa menilai perlakuan ini berlebihan.

Lukman menyebut kehadirannya sebagai wujud kepedulian sekaligus keprihatinan. Ia ingin memastikan kondisi para aktivis, mendengar cerita mereka, dan mengingatkan polisi agar hak asasi tetap tegak meski mereka berstatus tahanan. ”Karena penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia tetap harus bisa terjaga, terpelihara, terawat dengan baik meskipun mereka dalam kondisi ditahan,” ujarnya.

Sinta Nuriyah bahkan menegaskan bahwa para aktivis ini adalah anak muda yang sejatinya mewarisi cita-cita kemerdekaan. ”Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat,” katanya.

Demonstrasi memang jalannya, meski bisa saja ada kata-kata melenceng. ”Mungkin ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini,” ucap Sinta.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Ingin Temui Mitra MBG, Tegaskan Soal Telur dan Optimalkan Dana Program Makan Bergizi Gratis

Komaruddin Hidayat menimpali dengan pengingat sederhana, bahwa idealisme generasi Z jangan sampai dipatahkan oleh tindakan represif. ”Mereka itu putra-putra bangsa terbaik. Oleh karena itu, jangan sampai benih putra bibit unggul ini kemudian mati atau tidak tumbuh karena salah treatment,” katanya. Ia paham polisi wajib menegakkan hukum, tapi jangan sampai demokrasi jadi collateral damage.

Karlina Supelli juga tak ketinggalan menohok. Ia menyebut keprihatinannya sama dengan para aktivis, bahkan terwakili oleh kisah seorang ibu muda yang ditahan hanya karena menulis keluhan di media sosial.

Si ibu menyinggung gaji pejabat besar dan kontras dengan rakyat yang masih sengsara, lalu ikut terluka melihat pelajar disemprot gas air mata. Kritik sederhana itu malah dibaca sebagai pelanggaran hukum. Bagi Karlina, ironi ini mengingatkan syair Indonesia Raya yang menyebut anak muda sebagai pandu ibunya.

Dari balik jeruji, dukungan moral ini sampai juga ke keluarga tahanan. Delpiero Hegelian, kakak Delpedro, mengaku lega sekaligus berharap penangguhan penahanan segera dikabulkan. ”Kami rasa sebagai pihak keluarga dan masyarakat, dalam hal ini, kami setuju dengan adanya penangguhan penahanan. Kami ingin penangguhan penahanan itu segera didorong,” ucap Delpiero.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News