Mau Gak Nih? Mahasiswa Bisa Dapat Rp 9 Juta per Semester, Pendaftaran KJMU Tahap 2 Resmi Dibuka!

Mahasiswa Bisa Dapat Rp 9 Juta per Semester, Pendaftaran KJMU Tahap 2 Resmi Dibuka!-@jktinfo-Instagram
Tidak semua mahasiswa bisa mendaftar. adapun syarat yang harus dipenuhi yaitu :
1. Berdomisili di Jakarta dengan bukti KTP dan KK DKI
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai warga binaan sosial di panti sosial
3. Tidak sedang menerima beasiswa lain dari APBN maupun APBD.
BACA JUGA:Tegas! Spanyol Ancam Ogah Tampil di Piala Dunia 2026 Kalo Ada Israel, Isu Politik Menguat
Untuk calon mahasiswa baru, ada syarat khusus tambahan, antara lain:
1. Lulus dari sekolah di DKI Jakarta maksimal tiga tahun sebelumnya
2. Diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) jalur reguler di bawah Kemendikbud Ristek atau Kemenag
3. Jika diterima di perguruan tinggi swasta (PTS), maka kampus dan program studi wajib memiliki akreditasi A atau unggul dan berada di wilayah DKI Jakarta.
BACA JUGA:Pemprov Bali Wajibkan Pegawai Untuk Donasi Banjir, Wayan Koster: Itu Inisiatif!
Sementara untuk mahasiswa aktif yang ingin mengajukan KJMU, syaratnya sama dengan syarat umum, ditambah pengajuan harus dilakukan maksimal pada semester 4.
Proses pendaftaran KJMU dilakukan melalui kepala satuan pendidikan atau pihak sekolah asal.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
1. Form kelengkapan data (bisa didapatkan di sekolah asal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News