Warning! Peserta BPJS Kesehatan Kini Wajib Skrining! Jangan Sampai Terlambat, Bisa Deteksi Penyakit Serius Sejak Dini

Peserta BPJS Kesehatan Kini Wajib Skrining! Jangan Sampai Terlambat, Bisa Deteksi Penyakit Serius Sejak Dini---Istimewa
Rizzky menekankan bahwa SRK bukan sekadar administrasi formal.
Tujuan utama transformasi layanan Program JKN adalah menciptakan masyarakat yang tidak hanya sembuh dari sakit, tetapi lebih sehat sejak awal.
Evaluasi pada 2024 menunjukkan lebih dari 45 juta peserta JKN telah mengikuti skrining, dan hasilnya terbukti membantu FKTP memberikan penanganan medis lebih efektif.
Peserta JKN dapat melakukan SRK kapan saja, tidak harus saat berobat.
Caranya mudah hanhya melalui aplikasi Mobile JKN atau situs web resmi BPJS Kesehatan.
Peserta hanya perlu mengisi data diri seperti Nomor Kartu BPJS/NIK dan tanggal lahir, kemudian menjawab serangkaian pertanyaan mengenai kondisi kesehatan.
Alternatif lainnya, skrining juga bisa dilakukan melalui layanan WhatsApp Pandawa atau dengan bantuan petugas di FKTP.
Proses yang fleksibel ini memudahkan peserta untuk tetap menjalankan skrining tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News