Lanjut! Lisa Mariana Akan Diperiksa Bareskrim Lagi Hari ini, Terkait 'Tuduhan' Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Dihamili Ridwan Kamil

Lanjut! Lisa Mariana Akan Diperiksa Bareskrim Lagi Hari ini, Terkait  'Tuduhan' Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Dihamili Ridwan Kamil

lisa diperiksa hari ini-@pembasmikehaluan_real-Instagram

POSTINGNEWS.ID --- Kasus Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil belum juga mereda soal tuduhan hamil anak dari Ridwan Kamil.

Seperti diketahui publik, Lisa Mariana mengaku dirinya sudah hamil dan melahirkan anak dari mantan Gubernur Jawa Barat: Ridwan Kamil.

Akan tetapi, hal tersebut dibuktikan melalui test DNA yang dimana hasilnya tidak nyata anak dari Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Siapa ya? KPK Menduga Dalang Korupsi Kuota Haji Bisa Jadi Setingkat Menteri, Asep Guntur: Tapi Proses Pembuktian Masih Jalan

Kini Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana pada hari ini Kamis 11 September 2025.

Pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Terjadwal hari ini LM akan hadir, kita tunggu ya,” kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Bareskim Kamis 11 September 2025.

Dalam proses hukum ini, Lisa Mariana sudah dua kali tidak hadir pada pemeriksaan Bareskrim. 

BACA JUGA:Mantap! 78 Persen Sekolah Negeri di Indonesia Direvitalisasi Pada 2025, Jumlah di Provinsi Jawa Paling Banyak, Nih!

Pertama Kamis, 4 September 2025 lalu kedua Selasa 9 September 2025.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. 

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

BACA JUGA:Siapa ya? KPK Menduga Dalang Korupsi Kuota Haji Bisa Jadi Setingkat Menteri, Asep Guntur: Tapi Proses Pembuktian Masih Jalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News