Rp41 Miliar Tunjangan DPRD NTT, Pengamat: Buah Perselingkuhan Eksekutif-Legislatif

Pengamat sebut kenaikan tunjangan DPRD NTT Rp41,4 miliar sebagai perselingkuhan politik eksekutif-legislatif, rakyat jadi korban.-Foto: IG @setwan.ntt-
JAKARTA, PostingNews.id – Kenaikan tunjangan rumah dan mobil untuk pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur mendadak jadi buah bibir. Angka yang melonjak fantastis itu dinilai bukan sekadar keputusan teknis, pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Eusabius S Niron, menyebutnya sebagai hasil bentuk “perselingkuhan politik” antara eksekutif dan legislatif. Biang keladinya adalah keputusan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.
”Ada ’perselingkuhan politik’ di belakang layar antara eksekutif dan legislatif. Eksekutif membuat kebijakan untuk menyenangkan hati legislatif, dan tentu dengan kesepakatan-kesepakatan yang mengikutinya,” kata Eusabius kepada wartawan, Senin, 8 September 2025.
Ironinya, di depan publik baik eksekutif maupun legislatif kompak menyebut daerah sedang krisis anggaran. Dalih efisiensi digaungkan, sejumlah program pembangunan pun dikorbankan. Namun di belakang layar, keputusan justru keluar untuk menaikkan jatah tunjangan rumah dan mobil DPRD NTT.
”Di depan rakyat mereka bilang efisiensi, di belakang rakyat mereka kasih naik anggaran untuk mereka sendiri. Mereka mengkhianati rakyat,” ujar Niron.
BACA JUGA:Tim Pencari Fakta Mendesak Dibentuk, Koalisi Sipil Endus Peran Militer di Balik Kerusuhan Demo
Kenaikan ini dipatok lewat Peraturan Gubernur NTT Nomor 22 Tahun 2025, ditandatangani Kepala Biro Hukum Pemprov NTT Odermaks Sombu pada 16 Mei 2025. Pasal 3 menyebut tunjangan perumahan berupa uang sewa rumah dengan ukuran maksimal luas bangunan 150 meter persegi dan luas tanah 350 meter persegi.
Nilainya Rp 23,6 juta per bulan untuk setiap anggota. Dengan 65 legislator, alokasi anggaran untuk tunjangan rumah saja tembus Rp 1,534 miliar per bulan.
Pasal 4 mengatur tunjangan mobil. Ketua DPRD dijatah Rp 31,8 juta per bulan, tiga wakil ketua Rp 30,6 juta per bulan, dan anggota Rp 29,5 juta per bulan. Hasilnya, total anggaran sewa mobil DPRD NTT mencapai Rp 1,923 miliar per bulan.
Jika digabung, tunjangan rumah dan mobil menguras Rp 3,457 miliar per bulan. Dalam setahun, angka itu membengkak jadi Rp 41,4 miliar. Bandingkan dengan tahun sebelumnya: tunjangan rumah Rp 12,5 juta per bulan dan tunjangan mobil Rp 25 juta untuk ketua, Rp 23 juta untuk wakil, dan Rp 21 juta untuk anggota. Lonjakannya hampir dua kali lipat.
BACA JUGA:Tim Investigasi Makar Mendesak Dibentuk, PDIP Sebut Kerusakan 2025 Lebih Parah dari 1998
Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni pasang badan. Ia menyebut kenaikan tunjangan sekadar mengikuti aturan yang berlaku dan hasil konsultasi dengan Kemendagri. Emilia menolak anggapan DPRD mengkhianati rakyat. Baginya, tambahan tunjangan justru beban moral.
”Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan dan melakukan dialog untuk menyerap berbagai usul saran dari rekan-rekan media maupun berbagai unsur masyarakat untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Emanuel Melkiades memilih irit komentar. Ia berjanji menanyakan hal tersebut kepada organisasi perangkat daerah terkait setelah kembali ke Kupang pada Senin siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News