Satgas PHK Siap Meluncur, Lembaga Setingkat Kementerian yang Bakal Atasi Tsunami Pemutusan Kerja

Satgas PHK Siap Meluncur, Lembaga Setingkat Kementerian yang Bakal Atasi Tsunami Pemutusan Kerja

Satgas PHK bakal segera diluncurkan. Pemerintah bentuk lembaga setingkat kementerian untuk atasi gelombang pemutusan kerja buruh.-Foto: IG @airlanggahartarto_official-

JAKARTA, PostingNews.id – Setelah berkali-kali desakan dan debat di ruang publik soal gelombang PHK yang makin menggila, akhirnya pemerintah mengeluarkan manuver serius—atau setidaknya, terdengar serius. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) bukan lagi sekadar wacana. Katanya, aturan pembentukan Satgas tersebut sudah mencapai garis finis birokrasi.

Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya, dan lagi berproses. Kemarin Pak Setneg mengatakan itu sudah ditandatangani beliau. Itu segera,” ujar Airlangga kepada wartawan di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu, 6 September 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari janji besar Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya dikabarkan bakal segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Bukan sekadar forum biasa, DKBN disebut-sebut akan dibentuk setingkat kementerian atau lembaga—bahkan bikin petinggi serikat pekerja kaget.

DKBN ini nantinya akan jadi semacam “dewan perang” untuk urusan kesejahteraan buruh, dan akan membawahi Satgas Pencegahan PHK yang tadi dibahas.

BACA JUGA:Polri Klaim Tak Antikritik, Tapi Masih Terlalu Ngawang Jawab Tuntutan 17+8

Kabar ini diembuskan langsung dari jantung Istana oleh dua tokoh buruh top: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Keduanya hadir dalam pertemuan malam hari di Istana Kepresidenan, Senin, 1 September 2025.

“Mau dibuat setingkat kementerian, kami juga kaget. Tapi segera akan diumumkan oleh Presiden,” kata Said Iqbal, yang sepertinya belum bisa menyembunyikan rasa takjubnya.

DKBN disebut-sebut sudah mengantongi Keputusan Presiden (Keppres), meski nama-nama pengisinya masih disimpan rapat.

“Kalau struktur DKBN-nya sudah ditandatangani Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya belum, mungkin tadi perkiraan seminggu-dua minggu ini,” tambah Said, membuka secuil bocoran.

BACA JUGA:Hotman Tantang Gelar Perkara di Istana: Nadiem Enggak Korup, Kok Ditahan?

Janji Prabowo di Hari Buruh 

Sebelum pernyataan Airlangga Hartarto bahwa Satgas PHK bakal segera meluncur, sebenarnya Prabowo Subianto sudah lebih dulu memberi lampu hijau. Persetujuan itu telah ditandatangani langsung oleh Prabowo, sebagaimana dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK pertama kali disuarakan Presiden Prabowo dalam momentum strategis Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025.

Di hadapan ribuan buruh yang memadati Jakarta, Prabowo menyampaikan niat membentuk lembaga baru yang akan bertugas memberikan saran perbaikan regulasi ketenagakerjaan—terutama dalam menghapus sistem outsourcing yang kerap menjadi musuh utama para pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News