Dasco: Gaji 5 Anggota DPR Nonaktif Dicabut, Tinggal Menunggu Sidang Etik

Dasco: Gaji 5 Anggota DPR Nonaktif Dicabut, Tinggal Menunggu Sidang Etik

Dasco pastikan 5 anggota DPR nonaktif tidak terima gaji dan tunjangan. MKD siapkan sidang etik.-Foto: IG @sufmi_dasco-

JAKARTA, PostingNews.id – Dalam drama panjang tentang wakil rakyat yang lebih sering tampil di layar kaca ketimbang ruang sidang, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad muncul membawa kabar (sedikit) menyegarkan. Dasco memastikan, lima anggota DPR yang sempat memancing amarah publik lewat aksi kontroversialnya tak akan menikmati lagi gaji dan tunjangan dari negara.

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 5 September 2025.

Ini semacam pengingat bahwa jadi anggota DPR tak cuma soal popularitas atau lucu-lucuan di medsos. Ada tanggung jawab, dan rupanya, juga risiko tak digaji kalau terlalu gaduh.

Lima anggota dewan yang sementara ini ‘diparkir’ oleh fraksi masing-masing adalah:

  1. Dari Golkar, Wakil Ketua DPR Adies Kadir
  2. Dari NasDem, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dan anggota Komisi IX Nafa Urbach
  3. Dari PAN, anggota Komisi VI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan anggota Komisi IX Surya Utama alias Uya Kuya
  4. Panggung lima selebriti parlemen ini sementara ditutup tirai. Tapi bukan berarti cerita berhenti.

BACA JUGA:DPR Jawab Tuntutan 17+8: Tunjangan Rumah Dihapus, Jalan-jalan Luar Negeri Direm

Dasco menjelaskan bahwa setelah partai mencabut colokan keanggotaan, kini giliran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengambil alih—bersama dengan mahkamah partai.

Dan seperti sinetron dengan twist, kelima anggota ini bisa jadi akan dipanggil ke sidang etik, episode baru yang mungkin lebih sunyi dari akun Instagram mereka.

Surat dari MKD sendiri sudah mendarat di meja Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar. Surat itu, terang-terangan meminta agar lima nama tersebut dihentikan semua hak keuangannya.

“Kami sudah menerima surat pimpinan MKD,” kata Indra ketika dihubungi pada Kamis, 4 September 2025.

BACA JUGA:TNI: Yang Ditangkap Brimob Bukan Provokator, Tapi Petugas Intel yang Lagi Lelah

Kalau sebelumnya gaji dan tunjangan turun seperti debit otomatis, kali ini tombol pause sudah ditekan.

Lebih tegas lagi, Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengonfirmasi bahwa surat pemutusan hak-hak keuangan sudah dikirim ke Sekjen DPR.

“Kami minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya,” kata Nazaruddin di Jakarta, Rabu, 3 September 2025, dikutip dari Antara.

Dan ini bukan sekadar perkara gaji. MKD menyebut pihaknya akan mendalami lebih jauh perkara-perkara yang menyeret kelima anggota dewan ke dalam badai kontroversi. Jadi jangan heran bila dalam waktu dekat, daftar rapat di ruang etik makin padat dibanding rapat paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News